Malang (Antara Jatim) - Mahasiswa baru jalur SNMPTN maupun SBMPTN Universitas Brawijaya mengeluhkan cara pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) yang diberlakukan kampus itu, yakni dibayarkan dua semester sekaligus pada tahun pertama.
Salah seorang mahasiswa baru (maba) yang diterima melalui jalur SNMPTN Adinata, Jumat, mengaku keberatan, sebab uang yang dimiliki orang tuanya tidak cukup jika harus membayar UKT dua semester sekaligus.
"Kami hanya punya uang sebesar Rp10 juta dan cukup untuk membayar satu semester sebesar Rp8,5 juta di PTIIK. Oleh karena itu, saya bersama bapak minta pembayarannya diangsur," ujarnya.
Menanggapi keluhan sebagian besar mahasiswa baru (maba) tersebut Kepala Humas Universitas Brawijaya (UB) Susantinah Rahayu mengakui akibat kebijakan rektorat tersebut banyak mahasiswa yang melakukan klarifikasi UKT di lantai 5 rektorat.
Menurut dia, kebijakan rektor terkait pembayaran UKT langsung satu tahun (dua semester) itu sudah diputuskan bersama antara fakultas dengan rektorat.
"Bagi maba yang diterima dari jalur SNMPTN dan SBMPTN dipersilahkan untuk melakukan klarifikasi. Namun, yang pasti ketentuan pembayaran UKT dua semester sekaligus itu sudah ditentukan dan harus dibayarkan sesuai jadwal yang ditetapkan," tegas Susantinah yang akrab dipanggil Santi tersebut.
Kalaupun nominal UKT yang harus dibayarkan bisa turun setelah dilakukan klarifikasi, tegasnya, UKT baru tersebut baru bisa dibayarkan mulai semester tiga. Sedangkan semester satu dan dua tetap dibayarkan sesuai ketentuan kategori yang telah ditetapkan.
Nominal UKT yang sudah ditentukan dan harus dibayarkan baru berlaku untuk maba yang diterima dari jalur SNMPTN dan SBMPTN. Sedangkan maba dari jalur mandiri tidak ikut UKT, namun untuk besaran SPP dan uang gedung akan diumumkan, Senin (19/8) dan pembayaran mulai tanggal 19 hingga 23 Agustus.
Untuk mahasiswa baru dari jalur mandiri, uang gedung tetap dibayarkan lunas di depan, namun untuk SPP besarannya tetap (sama). Sementara maba selain dari jalur mandiri, uang gedungnya dibayarkan bersamaan dengan SPP setiap semester.
Besaran UKT yang diberlakukan bervariasi atau tidak sama. Setiap fakultas atau program studi sudah ditentukan nominalnya, termasuk untuk kelas internasional yang ada di sejumlah fakultas.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013