Oleh Imam Santoso Jakarta (Antara) - Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini mengaku telah menerima gratifikasi setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya tidak melakukan korupsi, tetapi saya kelihatan masuk masalah gratifikasi," kata Rudi selepas diperiksa Tim Penyidik KPK di Gedung KPK Jakarta, Rabu pukul 20.49 WIB. Rudi mengatakan, ketika ditangkap Tim Penyidik KPK di rumahnya pada hari Selasa (13/8) malam, ada teman Rudi yang datang ke rumahnya membawa uang. "Makanya biar proses hukum yang membuktikan. Nanti kita tunggu proses berikutnya," kata Rudi. Rudi yang mengenakan rompi tahanan berwarna jingga dan sandal kemudian masuk mobil tahanan dan ditahan di rumah tahanan KPK di Gedung KPK Jakarta. KPK menetapkan status tersangka terhadap Rudi Rubiandini terkait dengan penerima suap dalam konteks lingkup kewenangan SKK Migas. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013