Bangkalan (Antara Jatim) -Kapolres Bangkalan AKBP Sulistijono mengatakan akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku terhadap organisasi kemasyarakatan yang melakukan tindakan kekerasan dan berbuat anarkis selama Ramadhan. "Sikap tegas ini karena selama Ramadhan kami telah secara maksimal melakukan giat operasi 'cipta kondisi' yang tujuannya untuk menciptakan suasana yang kondusif agar umat Islam tenang dalam menjalankan ibadah puasa," katanya di Bangkalan, Kamis. Ia menjelaskan, tindakan anarkis dan main hakim sendiri merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan, baik oleh agama, maupun oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan, kata dia, selama Ramadhan polisi juga telah melakukan berbagai kegiatan razia berbagai jenis penyakit masyarakat, dan telah berhasil menyita sejumlah barang bukti. Menurut Kapolres, saat melakukan razia minuman keras, polisi telah berhasil mengamankan sebanyak 68 botol berupa arak, dan minuman keras oplosan dari sejumlah penjual di Kota Bangkalan. Selain itu, polisi juga telah melakukan kegiatan antisipatif dengan melakukan operasi senjata tajam, senjata api dan bahan peledak di masyarakat. "Menjelang Lebaran nanti, kami juga melakukan patroli di daerah pertokoan, bank juga pegadaian, selajutnya melakukan penertiban lalu lintas yang rawan kemacetan terutama di pasar tumpah," ujarnya. Jika, sambung dia, ada ormas yang memang bermaksud membantu menciptakan suasana yang aman dan kondusif, Kapolres menyarankan agar tidak bergerak sendiri, akan tetapi bisa bersama-sama dengan petugas. "Tentunya walaupun bersama-sama tidak boleh bermain hakim sendiri melakukan perusakan di lapangan. Karena kita ini kan negara hukum," katanya menjelaskan. Ia mengatakan, selama Ramadhan pihaknya juga telah menerjunkan personelnya mengamankan tempat-tempat ibadah terutama pada pelaksanaan shalat tarawih dan di saat waktu sahur. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013