Ngawi (Antara Jatim) - Petugas gabungan dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menemukan hati sapi yang mengandung cacing saat melakukan razia daging di sejumlah pasar tradisional setempat, Kamis. Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Perikanan dan Peternakan Ngawi, Tri Wahyuni Yulistiyani, mengatakan, hati sapi tidak layak konsumsi tersebut ditemukan saat petugas melakukan razia di Pasar Karangjati, Ngawi. "Hasil razia, kami menemukan seorang pedagang yang menjual hati sapi sangat jelek di Pasar Karangjati. Hati sapi tersebut banyak sekali sarang cacingnya dan tidak layak konsumsi," ujar Tri Wahyuni kepada wartawan. Untuk melindungi konsumen, petugas meminta kepada pedagang tersebut menarik dagingnya dan tidak dijual lagi. Petugas juga mengambil sejumlah hati sapi tersebut untuk dijadikan barang bukti dan sampel penelitian. "Selain meminta untuk menarik daging tak layak konsumsi tersebut, kami juga memberikan sosialisasi kepada pedagang bersangkutan dan pedagang lainnya agar menjual daging yang kualitasnya bagus atau layak," kata dia. Tri Wahyuni mengimbau kepada para pedagang dan juga konsumen agat tidak tergiur dengan harga kulakan ataupun harga beli daging yang murah. Pihaknya juga meminta warga memperhatikan ciri fisik daging sapi yang akan dibeli. Seperti dari segi kekenyalannya, warna, dan juga bau. Hal tersebut juga berlaku untuk daging ayam. "Pedagang juga harus cermat terhadap daging yang akan dibelinya saat kulakan. Kesehatan hewan dan daging juga harus diperhatikan, jangan asal murah langsung dibeli untuk dijual lagi demi mendapatkan untung," katanya. Lebih lanjut ia menambahkan, razia dilakukan guna menciptakan rasa aman ditengah meningkatnya konsumsi masyarakat akan daging saat bulan Ramadhan. Rencananya, razia tersebut akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan hingga lebaran mendatang. Selain itu, razia dilakukan juga untuk mengontrol harga daging sapi di pasaran yang semakin tinggi saat mendekati lebaran. Harga daging sapi di Kabupaten Ngawi saat ini telah mencapai Rp90.000 per kilogram. Adapun, razia daging tersebut dilakukan di sejumlah pasar tradisional di Ngawi, di antaranya, Pasar Besar Ngawi, Pasar Beran, Pasar Karangjati, dan lainnya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013