Oleh Isyati Putri Nastiti Bandung (Antara) - Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia melayangkan surat protes kepada Duta Besar Arab Saudi terkait penundaan berhaji bagi kaum difabel atau cacat sebagai imbas pengurangan kuota 20 persen. Ketua I DPP Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Mahmud Fasa di Bandung, Rabu, mengatakan bahwa memang tidak secara jelas disebutkan penyandang disabilitas atau difabel masuk dalam kriteria penundaan kepergian beribadah haji. Namun jika mengacu pada kalimat "orang yang memiliki keterbatasan fisik sehingga harus menggunakan alat bantu", katanya, maka dapat diartikan bahwa itu adalah penyandang disabilitas. "Kami telah melayangkan surat protes dan akan terus melakukan komunikasi dengan pihak kedutaan," ujarnya. "Kami memahami adanya renovasi yang dilakukan di Masjidil Haram masih belum sempurna dan mengurangi kenyamanan serta keselamatan jamaah. Namun pembatasan ini telah menghambat pemenuhan hak asasi para penyandang disabilitas untuk melakukan ibadah haji," kata Mahmud seusai acara Sosialisasi Rehabilitasi Vokasional Dalam penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Dunia Usaha. Senada pernyataan yang dilontarkan Mahmud, Direktur Orang Dengan Kecacatan Kementerian Sosial Republik Indonesia, Nahar, menyatakan dukungannya kepada PPDI yang melayangkan surat protes ke Duta Besar Arab Saudi. "Jelas sangat diskriminatif terlebih diukur dengan standar orang normal beraktivitas sehingga tidak ada lagi asas kesempatan dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas dalam aturan ini, " ujarnya. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013