Surabaya (Antara Jatim) - Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono membakar barang bukti 8,1 kilogram sabu-sabu yang ditaksir senilai Rp12,2 miliar di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim di Surabaya, Selasa. "Itu (pembakaran barang bukti sabu-sabu yang merupakan narkotika golongan I) untuk memperingati HUT ke-67 Bhayangkara dan Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI)," katanya didampingi Direktur Ditreskoba Polda Jatim Kombes Pol Andi Loedianto. Dalam acara yang dihadiri Kasie Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Juanda Nizar Syahril, staf Kejaksaan Tinggi, dan Pengadilan Negeri itu, ia menjelaskan barang bukti sebanyak itu disita dari sembilan tersangka, baik dari Singapura, China, Malaysia, maupun WNI. "Ada beberapa modus dari sembilan tersangka yang kami tangkap bersama Bea Cukai itu, di antaranya dimasukkan pada celah-celah tas atau koper, 'hak' sepatu, dan ada pula yang dimasukkan celana dalam," ungkapnya. Oleh karena itu, pihaknya akan meningkatkan kerja sama dengan pihak Bea Cukai dan instansi terkait untuk mengawasi bandara dan jajaran reserse akan terus melakukan pemantauan pada titik-titik lokasi yang dicurigai, seperti tempat hiburan. "Patroli juga akan ditingkatkan pada sejumlah lokasi yang dideteksi merupakan 'home industry' seperti yang telah dibongkar di Sidoarjo pada beberapa wakti lalu," ujarnya didampingi Kabid Humas Polda Jatim AKBP Awi Setiyono. Sejumlah 9 tersangka adalah Abdul Wahab bin Muhamed Taher dari Singapura dengan barang bukti sabu seberat 6,640 kilogram sabu-sabu, dan Darussalam bin Bahrum alias Slamet yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) dengan barang bukti seberat 500 gram sabu-sabu. Selain itu, Chung Goe Wen dan Yu Ben Xea dari China dengan barang bukti seberat 925,96 gram sabu-sabu, serta Abdul Safi bin Sunama dari Indonesia yang bekerja sama dengan empat rekannya yakni Madun, Hartono, Husaeri, dan Walid Siroj asal Madura. Barang bukti 100 gram. "Mereka akan dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman pidana penjara pada 5-15 tahun," tandasnya. Dalam waktu yang sama, sekitar 80-an pegiat/aktivis Yayasan "Orbit" memperingati HANI dengan unjuk rasa di depan halaman Kejati Jatim. Aksi berlangsung saat puluhan pegawai Kejaksaan Tinggi Jatim menggelar lomba dalam rangkaian peringatan Hari Adhyaksa.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013