Surabaya (Antara Jatim) - Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Eggi Sudjana-Muhammad Sihat mengayuh becak sebelum menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai bentuk dukungan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Minggu. "Kali ini, saya mengayuh becak dan yang menjadi penumpang adalah tukang becak sesungguhnya. Ini merupakan renungan bahwa pemimpin itu adalah pelayan rakyat, bukan malah minta dilayani masyarakat," ujar Eggi Sudjana. Pasangan yang maju dari jalur perseorangan tersebut datang ke Kantor KPU Jatim didampingi ratusan pendukungnya. Sambil mengenakan pakaian khas Madura, keduanya optimistis mampu lolos dan menjadi peserta Pilkada Jatim yang digelar 29 Agustus 2013. "Kami juga sengaja mengenakan pakaian adat Madura, karena pendukung terbanyak berasal dari sana. Lebih dari 250 ribu warga sana menyatakan mendukung dan menyerahkan KTP-nya," kata pria yang berprofesi sebagai pengacara tersebut. Pasangan Eggi-Sihat membawa sekitar 2 juta KTP sebagai syarat utama pencalonannya sebagai gubernur Jatim. Jumlah tersebut merupakan denda dari keputusan KPU yang menyatakan bahwa pasangan ini tidak memenuhi syarat ketika proses pendaftaran semula. Pada Pilkada kali ini, KPU memberi syarat batas minimal dukungan calon perseorangan yakni 1.118.097 KTP. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 239.910 KTP saja yang dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan sisanya yakni 878.187 KTP dinilai tidak sah. Sesuai peraturan yang berlaku, Eggi-Sihat diberi kesempatan melengkapinya, namun jumlahnya dua kali lipat dari KTP tidak sah. Hal itu artinya, Eggi-Sihat harus membawa minimal 1.756.374 KTP baru untuk dinyatakan lolos dan bertarung dengan kandidat lainnya memperebutkan kursi gubernur dan wakil gubernur periode 2014-2019. "Kami sudah siapkan sekitar 2 juta KTP. Kami harap KPU Jatim bersikap profesional dengan mengecek secara sungguh-sungguh dan tidak seenaknya dalam melakukan verifikasi. Kami sudah mencoba memenuhi semua yang dipersyaratkan, sehingga sangat tidak mungkin KPU tidak meloloskan," kata Eggi. Sementara itu, Komisioner KPU Jatim Agus Mahfudz Fauzi mengatakan pasangan calon perseorangan diberi batas waktu sampai hari ini untuk mengumpulkan perbaikan persyaratan yang belum dipenuhi. Pihaknya mengaku sudah menyiapkan tim berjumlah 100 orang untuk melakukan verifikasi dan meneliti KTP baru. "Selama dua pekan, tim akan bekerja. Prosedurnya, setelah dicek, tim akan menyerahkannya ke semua KPU kabupaten/kota untuk selanjutnya didistribusikan ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS)," katanya. Agus mengaku pihaknya akan bekerja sesuai amanat undang-undang dan tidak melakukan tindakan di luar aturan berlaku. KPU Jatim, kata dia, pasti akan meloloskan pasangan Eggi-Sihat jika dalam verifikasi dinyatakan memenuhi syarat. Sebaliknya, jika ditemukan kejanggalan dan tidak lolos maka KPU tidak bisa memaksanya. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013