Surabaya (Antara Jatim) - Ratusan buruh Jawa Timur yang tergabung antara lain dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat, untuk mendesak kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2013 hingga 30 persen guna mencukupi kebutuhan hidup terkait kenaikan harga BBM. "Kenaikan upah buruh sebesar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu itu tidak ada artinya dengan kenaikan harga BBM itu, karena tergerus melambungnya harga kebutuhan pokok, ongkos transportasi, dan sewa rumah/kontrakan, bahkan tingkat inflasi juga di atas 10 persen," kata koordinator KSPI Jatim Jamaludin. Menurut dia, kenaikan harga BBM hanya menjadi wujud kebijakan pemerintah yang prokapitalis yang justru menambah jumlah rakyat miskin, karena itu kenaikan BBM jenis premium sebesar Rp2.000 dan solar sebesar Rp1.000 bukanlah solusi terbaik untuk mengatasi jebolnya APBN 2013 karena defisit anggaran sebesar Rp240 triliun. "Kebijakan BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) yang didapat dari utang baru pemerintah juga bukan solusi, karena rakyat akan diberikan tambahan utang yang jumlahnya sudah di atas Rp2.000 triliun," katanya. Apalagi, kenaikan harga BBM bersubsidi itu justru meningkatkan beban hidup sehari-hari, karena kebijakan itu berdekatan dengan memasuki bulan-bulan dengan inflasi cukup tinggi, yaitu tahun ajaran baru sekolah, Ramadhan dan Idul Fitri. "Jadi, kami menilai aalasan pemerintah menaikkan harga BBM karena defisit anggaran APBN itu sebenarnya bukti dari kegagalan pemerintah dalam mengelola keuangan negara dan masih korupnya pemerintah," katanya. Ia menilai pemerintah gagal dalam mengoptimalkan potensi pajak, karena dari 60 juta orang dengan penghasilan kena pajak hanya sekitar 8,8 juta atau 14,7 persen yang membayar pajak. Dari lima juta badan usaha yang mendaftar sebagai wajib pajak juga masih 520 ribu atau 10,4 persen yang membayar pajaknya. "Menjadi pertanyaan besar ketika produksi minyak siap jual Pertamina hanya 16-17 persen, sisanya dikelola investor asing dan swasta, Chevron 42 persen, dan Total 10 persen. Konsekuensinya, ada sekitar 40 persen atau sekitar 121 juta yang diekspor, padahal di saat yang sama, Indonesia justru harus mengimpor sekitar 100 juta minyak mentah dari berbagai negarauntuk memproduksi BBM dalam negeri. Inilah bukti kegagalan negara," katanya. Oleh karena itu, KSPI Jatim mendesak tujuh tuntutan yakni pembatalan rencana kenaikan harga BBM dan menolak BLSM, serta mendesak Gubernur Jatim Soekarwo agar menetapkan Upah Sektoral 2013 untuk Surabaya, Gresik, Sidoarjo, dan Kabupaten Mojokerto. Selain itu, jalankan jaminan sosial khususnya jaminan kesehatan seluruh rakyat, nasionalisasi energi sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat, wujudkan APBN untuk rakyat, dan naikkan upah buruh 2013 30 persen serta Upah Minimum 2014 sebesar 50 persen. "Bila tuntutan di atas tidak ditanggapi, maka KSPI bersama MPBI akan mengorganisasi pemogokan nasional pada 16 Agustus 2013," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013