Surabaya (Antara Jatim) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kota Surabaya menyatakan belum memproses pergantian antarwaktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Surabaya Musyafak Rouf karena hingga saat ini belum menerima surat PAW tersebut. "Masalah itu, dari fraksi belum tahu," kata Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya Mochammad Naim Ridwan yang kerap dipanggil Gus Naim saat ditemui di DPRD Surabaya, Rabu. Menurut dia, yang lebih mengetahui persoalan itu adalah Ketua DPC PKB Surabaya, sedangkan Fraksi PKB merupakan kepanjangan tangan partai untuk mengawal proses tersebut. "Soal proses itu harus melalui Ketua DPRD Surabaya dulu," katanya. Saat ditanya, apakah PAW tersebut sudah sesuai atau tidak? Gus Naim mengatakan bahwa hal itu yang lebih mengetahui adalah Ketua DPC PKB Surabaya. Begitu juga saat ditanya apakah fraksi selama ini dilibatkan mengenai PAW tersebut, Gus Naim mengatakan sampai saat ini pihaknya belum diajak bicara dengan DPC PKB Surabaya. "Sampai saat ini belum ada," katanya. Wakil ketua DPC PKB Surabaya Hadi Suwarno mengatakan DPC telah memproses PAW Wakil Ketua DPRD setempat Musyafak Rouf yang kini menjadi terpidana dalam kasus gratifikasi Jasa Pungut (Japung) di Lapas Porong, Sidoarjo. Ia menandaskan surat tersebut memang sudah dibuat, namun DPC PKB Surabaya belum menyerahkannya kepada pimpinan DPRD Surabaya karena masih menunggu masa reses. "Pada prinsipnya kita memang ingin agar pergantian pimpinan itu sesuai dengan mekanisme yang ada, kita sudah siapkan suratnya, dan segera dikirimkan," ujarnya. Menurut Hadi, internal PKB sedang menyiapkan kader untuk mengganti Musyafak apabila memang nanti sudah di-PAW. "Di PKB memang banyak kader yang siap untuk menggantikan Musyafak. Kalau memang tidak boleh kembali lagi maka kami sudah menyiapkan penggantinya," katanya. Saat ditanya siapa calon penggantinya, Hadi masih enggan membocorkannya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013