Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia tentang laporan keuangan pemerintah provinsi setempat. Hal itu sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor: 89.A/LHP/XVIII.JATIM/05/2013 tanggal 27 Mei 2013. Hal ini berarti, Pemprov Jatim telah tiga tahun berturut-turut mendapatkan prestasi tersebut. Kepala BPK Perwakilan Jatim Dr Heru Kreshna Reza secara langsung menyerahkannya kepada Gubernur Jatim Soekarwo melalui Pimpinan DPRD Jawa Timur di sela Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2012 di Gedung DPRD Jatim, Selasa. "Rekomendasi dan temuan selama tiga tahun ini terus menurun. Sesuai data pemeriksaan BPK pada 2010 jumlah rekomendasi sebanyak 30 rekomendasi dengan hasil 17 temuan. Pada 2011, ada 31 rekomendasi dengan 13 temuan, dan pada 2012 sebanyak 17 rekomendasi," kata Soekarwo menanggapi raihan WTP. Prestasi ini diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota di Jatim. Pada 2010, misalnya, opini WTP diraih oleh lima daerah, yakni Kabupaten Bangkalan, Pacitan, Tulungagung, Kota Blitar dan Kota Mojokerto. Pada 2011, jumlah tersebut meningkat menjadi 10 kabupaten/kota, yakni Kabupaten Bangkalan, Bondowoso, Pacitan, Pamekasan, Tuban, dan Tulungagung, serta Kota Blitar, Malang, Mojokerto dan Probolinggo. Setahun berikunya, meningkat menjadi 12 pemerintah kabupaten/kota. "Pada 2012 ini, penerima WTP ada 12 daerah, yakni Kabupaten Ponorogo, Nganjuk, Tulungagung, Bondowoso, Kota Blitar dan Kota Malang. Sedangkan 6 daerah lainnya laporan belum diserahkan," kata gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut. Menurut dia, peningkatan jumlah pemerintah daerah yang menerima opini WTP menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif, tertib, efisien, transparan dan akuntabel secara bertahap berhasil terwujud. Kendati demikian, pihaknya mengakui bahwa masih terdapat beberapa hal yang perlu disempurnakan. "Meskipun begitu, kami juga menyadari bahwa dalam penyusunan LKPD masih terdapat kekurangan ataupun kelemahan yang merupakan temuan hasil pemeriksaan BPK RI," kata dia. Selanjutnya, lanjut Pakde Karwo, temuan BPK tersebut akan ditindaklanjuti sebagai bahan koreksi serta saran perbaikan. Hal ini agar jumlah temuan dari tahun ke tahun semakin menurun. Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jatim Dr Heru Kreshna Reza komunikasi audit antar Pemprov Jatim dengan BPK saat ini sudah terjalin dengan baik. Hal tersebut terjadi karena peran gubernur yang sangat dominan dalam memperhatikan pengelolaan keuangan. "Komunikasi audit terjadi antara Pemprov Jatim dengan BPK. Artinya SKPD di lingkungan pemprov proaktif meminta kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan (audit) sudah terjalin. Bukan saat BPK datang mengaudit kemudian ada masalah," katanya. Ia mengatakan, ada SKPD yang datang ke BPK untuk berkonsultasi tentang pengelolaan keuangan agar di kemudian hari tidak terjadi persoalan. Seperti halnya pada pengelolaan keuangan di manajemen rumah sakit. "SKPD selalu tanggap dan kooperatif apabila dilakukan pemeriksaan oleh BPK. Seperti di rumah sakit mengalami kesulitan dalam melakukan pengelolaan keuangan karena kepala keuangannya dokter," katanya. Opini WTP yang diterima pemprov Jatim, menurut Heru, adalah opini WTP tingkat kewajaran penyajian. Namun opini tersebut sudah bisa dikatakan layak masuk areal tata kelola yang akuntabel dan tepat sasaran. "Namun demikian, opini WTP yang diterima Pemprov Jatim masih ada catatan yang harus diselesaikan secara akuntansi yakni penyusutan aktiva tetap. Secara cepat pemprov harus membuat program-program tersebut agar opininya menjadi WTP murni," kata Heru. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013