Bojonegoro (Antara Jatim) - Empat anggota DPRD Bojonegoro, Jatim, yaitu Chisbullah Huda, Jumarianto, Tri Kasih dan Supa'at, membatalkan mendaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dengan tidak melengkapi persyaratan dalam masa perbaikan.
Ketua DPC Partai Hanura Bojonegoro M. Farkhan, Minggu mengatakan Supa'at yang sudah didaftarkan ke KPU melalui Hanura untuk Daerah Pemilihan (Dapil) III dengan nomur urut dua sudah memastikan tidak melanjutkan pencalonannya.
Supa'at yang semula dari PNBKI, katanya, tidak melengkapi persyaratan sebagai bacaleg yang masih kurang, sehingga namanya tidak akan masuk dalam daftar bacaleg.
"Supa'at lebih memilih tetap melanjutkan tugasnya di DPRD. Saya sudah bertemu langsung dengan yang bersangkutan soal pembatalannya sebagai bacaleg," ujarnya.
Sementara anggota DPRD dari PKNU Chisbullah Huda dan Jumarianto yang parpolnya tidak lolos verifikasi Pemilu 2014 juga menyatakan tidak meneruskan pencalonannya sebagai bacaleg.
Namun, Jumarianto membantah kalau pengunduran dirinya mendaftar sebagai bacaleg karena keberatan harus mundur dari anggota DPRD.
"Pendukung saya melarang saya mencalonkan lagi," kata Jumarianto yang mendaftar melalui PPP Dapil II nomor urut dua itu.
"Saya juga tidak melengkapi berkas persyaratan sebagai bacaleg yang masih kurang," ujar Chisbullah Huda yang mendaftar sebagai bacaleg melalui PKB Dapil III nomor urut 1.
Dimintai konfirmasi Sekretaris DPC PPP Bojonegoro Choirul Anam membenarkan Jumarianto membatalkan pencalonan sebagai bacaleg.
"Senin (20/5) berkas persyaratan kami serahkan ke KPU tanpa mencantumkan nama Jumarianto," ujarnya.
Ketua DPC PKPI Bojonegoro Samsul Huda yang dihubungi membenarkan Tri Kasih yang asalnya dari Partai Pelopor telah membatalkan pencalonan sebagai bacaleg melalui PKPI dapil V nomor 6.
"Sampai hari ini Tri Kasih belum melengkapi persyaratan yang kurang," jelasnya.
Koordinator Divisi Pencalonan Pemilu KPU Bojonegoro Setyo Wahono menyebutkan baru Partai Golkar yang menyerahkan berkas perbaikan bacaleg.
"Parpol lainnya belum ada yang memasukan berkas perbaikan persyaratan," ucapnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013