Surabaya (Antara Jatim) - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur, Admantoro, menilai jumlah hotel bintang di Jatim yang mencapai 9.000 unit melebihi kebutuhan pasar di provinsi ini.
Admantoro, mengemukakan, dari ribuan hotel yang menyebar di Jatim sebanyak 5.000 unit di antaranya berada di Surabaya sehingga jika hal itu dibiarkan maka tiga hingga empat tahun ke depan iklim industri perhotelan di Jatim tidak kondusif.
"Untuk sekarang, kami lihat persaingan bisnis hotel di Jatim masih sehat," katanya.
Akan tetapi, menurut dia, ada beberapa hotel yang sudah mulai tidak mengindahkan lingkungan dan menyalahi aturan seperti tidak memiliki lahan parkir.
"Situasi tersebut sudah seharusnya ditertibkan. Apalagi di Surabaya yang jumlahnya cukup banyak," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, PHRI Jatim telah melayangkan surat kepada Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot) supaya membatasi atau lebih selektif memberikan izin pembangunan hotel.
"Upaya ini agar iklim industri perhotelan terus kondusif mengingat bisnis tersebut sangat menekankan kualitas pelayanan," katanya.
Sementara itu, sebut dia, izin pembangunan hotel di Surabaya hingga tahun 2014 tercatat mencapai 30 unit hotel dan hal tersebut berbahaya bagi perekonomian.
"Khususnya, jika jumlah tersebut tidak segera dibatasi," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim, Jarianto, menyatakan, kian menjamurnya industri perhotelan adalah pencapaian positif. Jika semakin banyak hotel yang dibangun di seluruh Jatim, daya tampung akan semakin besar dan pelayanannya semakin baik.
"Kami imbau pebisnis hotel harus menaati aturan dan mengindahkan lingkungan. Idealnya lahan parkir juga harus ada sedangkan tentang izin adalah wewenang kabupaten/kota dan pemerintah provinsi tidak berhak ikut campur," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013