Madiun (Antara Jatim) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menekankan pelajaran agama dan budi pekerti untuk pembentukan sikap yang baik pada penerapan integrasi kompetensi Kurikulum 2013. "Kelemahan dan kekurangan bangsa kita saat ini yang menonjol berada di sikap," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh seusai acara peresmian Politeknik Negeri Madiun di Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu. Penekanan pendidikan atau pelajaran agama dan budi pekerti dalam Kurikulum 2013 tersebut bertujuan agar generasi muda ke depannya memiliki tata krama dan kelakuan yang baik. "Orang pintar saat ini sudah banyak. Tapi orang pintar yang jujur, baik, dan punya tata krama itu yang kita defisit," kata dia. Nuh menjelaskan, dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya, pada Kurikulum 2013 pemerintah ingin menonjolkan sisi integrasi dari kompetensi sikap, pengetahuan, dan ketrampilan. Sehingga, diharapkan mampu mencetak generasi yang pintar dan berbudi pekerti. "Kita ingin punya penerus bangsa yang pintar tapi sikapnya juga bagus, sopan dan santunnya juga bagus. Jika sekolah sudah siap maka akan dijalankan," terangnya. Kurikulum 2013, lanjut Nuh, nantinya akan dilakukan secara bertahap dan terbatas. Bertahap artinya tidak semua kelas, sedangkan terbatas artinya tidak semua sekolah menerapkannya. Bertahap, untuk tingkat SD akan diberikan pada kelas I dan IV, tingkat SMP pada kelas 7, dan tingkat SMA/SMK pada kelas 10. Lalu terbatas, ada beberapa sekolah yang dipilih pemerintah untuk menerapkan kurikulum baru tersebut. "Baru setelah itu tahun depannya akan digenjot untuk dilakukan lebih besar lagi," tegas mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya tersebut. Data Kemendikbud mencatat, tahap awal Kurikulum 2013 akan diterapkan pada 2.598 SD, 1.521 SMP, 1.270 SMA, dan 1.021 SMK. Total keseluruhan siswa yang ditargetkan mencapai 1.535.065 siswa. Adapun sekolah yang menjadi sasaran pelaksanaan penerapan kurikulum baru tersebut adalah sekolah eks-RSBI dan sekolah dengan akreditasi A. Kemudian basisnya juga tidak lagi kabupaten/kota melainkan provinsi, sehingga bisa jadi dalam satu provinsi ada kabupaten/kota yang tidak menerapakan kurikulum tersebut. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013