Oleh Maria Rosari Dwi Putri
Jakarta (Antara) - Penyidik KPK dalam rangka melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang terhadap tersangka Ahmad Fathanah, kembali melakukan penyitaan harta yang diduga milik tersangka kasus suap daging sapi impor tersebut.
"Penyidik menyita rumah atas nama istri AF (Ahmad Fathanah) yaitu Sefti, di Permata Depok, Cluster Berlian 2 Blok H2 nomor 15," jelas Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat.
Fathanah adalah salah satu tersangka dalam kasus suap daging sapi impor, dan yang bersangkutan adalah orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang juga merupakan tersangka untuk kasus tersebut.
Selain rumah di perumahan Permata Depok, Jawa Barat, penyidik KPK juga telah melakukan penyitaan atas nama Fathanah yang berlokasi di Pesona Khayangan Blok BS nomor 5, Jawa Barat. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013