Kairo (Antara/Xinhua-OANA) - Presiden Mesir Mohamed Moursi secara resmi telah menarik semua tuntutan hukum yang diajukan oleh istana presiden terhadap media, demikian laporan kantor berita resmi Mesir, MENA, Sabtu (4/5). Moursi pada Sabtu mengirim surat kepada Jaksa Agung Talaat Ibrahim Abdullah untuk mencabut tuntutan hukum yang diajukan oleh istana presiden terhadap enam harian independen dan partisan dan enam pemimpin redaksi mereka serta beberapa wartawan mereka sehubungan dengan penghinaan terhadap presiden, menyesatkan masyarakat dan tuduhan lain. Tuntutan hukum terhadap dua saluran TV serta pemiliknya dan beberapa pembawa acara serta seorang pejabat perhimpunan pers juga ditarik, demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Ahad siang. Pada 10 April, Moursi memerintahkan pencabutan semua perkara hukum yang diajukan oleh istana presiden terhadap wartawan. "Keputusan itu diambil sehubungan dengan penghormatan pada kebebasan menyampaikan pendapat," kata Juru Bicara Moursi Ehab Fahmi. Menurut Organisasi Hak Asasi Manusia Mesir, kantor kejaksaan telah menerima lebih dari 600 keluhan hukum terhadap wartawan dan profesional media sejak Moursi memangku jabatan pada penghujung Juni 2012. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013