Tulungagung (Antara Jatim) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) DAOP V Madiun, Rabu, mulai melakukan penertiban sejumlah rumah dinas di kompleks stasiun Tulungagung, Jawa Timur, yang sampai saat ini masih dikuasai keluarga mantan pejabat era 1970-an. Meski sempat ada permintaan penundaan dari pihak pemakai rumah dinas, eksekusi yang dikawal puluhan anggota polisi itu berjalan lancar tanpa ada unsur paksaan. Pihak penghuni rumah dinas bersedia mengosongkan tempat tinggalnya selama ini setelah perwakilan PT KAI setuju memberi waktu untuk pindah tempat. "Selain menyelamatkan aset, penertiban ini dilakukan karena terjadi ketidaksinambungan penyetoran uang sewa kepada PT KAI," ujar Humas PT KAI DAOP V Madiun Sugiono di sela-sela upaya penertiban rumah dinas di kompleks Stasiun Tulungagung. Ada tiga rumah dinas yang menjadi sasaran penertiban karena dihuni oleh keluarga/anak-anak petinggi Stasiun Tulungagung era tahun 70-an. Perwakilan DAOP V Madiun datang bersama belasan petugas keamanan PT KAI serta puluhan personel polisi. Mereka langsung menuju tiga unit rumah dinas yang hak pakainya masih dipegang oleh keluarga mantan pejabat stasiun dan sebagian disewakan untuk berjualan. "Seluruh rumah dinas ini nantinya akan ditarik kembali untuk dijadikan aset PT KAI," terang Sugiono. Dido, salah seorang penghuni rumah dinas yang berada di selatan stasiun mengakui sesuai aturan dirinya bersama keluarganya memang tidak memiliki hak kepemilikan, tetapi pihaknya meminta agar PT KAI memberi waktu beberapa bulan agar ada tenggang waktu untuk mengosongkan rumahnya. "Kami sudah siap untuk mengosongkan rumah, tapi kami minta waktu untuk persiapan pindahan hingga beberapa bulan ke depan," katanya. Setelah dilakukan negosiasi beberapa lama, sesuai dengan pertemuan antara perwakilan PT KAI dengan penghuni rumah dinas stasiun disepakati untuk memberi waktu kepada penghuni sebelum meninggalkan rumah dinas. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013