Sidoarjo (Antara Jatim) - Petugas keamanan Bandara Juanda Surabaya menyita sekitar seribu butir obat merek "Charnopen" yang masuk dalam daftar G atau harus dengan resep dokter dari dua orang calon penumpang pesawat Lion Air jurusan Surabaya-Batam. Komandan Detesemen Polisi Militer Angkatan Laut Juanda Surabaya Mayor Arif Rahman Hakim, Rabu mengatakan, seribuan butir pil tersebut diamankan saat akan dibawa melewati mesin pendeteksi "X Ray" oleh dua orang berinisial MR dan RF. "Saat keduanya melewati mesin pendeteksi tersebut diketahui ada bahan berbahaya yang terdeteksi oleh mesin di dalam tas mereka," katanya. Ia mengemukakan, setelah dilakukan pemeriksaan dengan cara membuka isi tas, baru diketahui jika barang-barang tersebut merupakan obat daftar G yang pengedarannya harus disertai dengan resep dokter. "Dari pengakuan kedua orang tersebut, barang-barang itu merupakan barang titipan dari rekannya yang bernisial AN yang saat ini posisinya sudah berada di Batam," katanya. Ia mengatakan, saat itu AN telah berangkat terlebih dahulu ke Batam dan menitipkan barang tersebut kepada kedua orang yang masih memiliki kerabat ini. "Kedua pelaku ini mengaku diberikan imbalan senilai Rp1 juta dan dibelikan tiket Surabaya-Batam sebagai pengganti biaya pengiriman barang tersebut," katanya. Untuk selanjutnya, kata dia, kedua orang ini akan diserahkan kepada petugas kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan penyalahgunaan barang-barang tersebut. Sementara itu, dari pengakuan MR mengatakan jika dirinya baru kali ini membawa barang tersebut untuk dibawa ke Batam. "Saya sendiri tidak pernah ke Batam. Dan baru kali ini saya naik pesawat setelah diajak oleh AN yang rencananya akan bekerja di Batam," katanya. Ia mengajak, di Batam nanti dirinya akan diajak bekerja oleh AN sebagai sales dan barang-barang yang dibawa tersebut oleh AN dijelaskan sebagai obat pengusir lelah. "Saya tidak tahu fungsi dari obat tersebut karena oleh AN hanya dikatakan kalau obat tersebut untuk mengobati capek-capek," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013