Bojonegoro (Antara Jatim) - Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Dander, Bojonegoro, Jatim, belum menahan seorang guru perguruan pencak silat SH Terate MM (19), yang diduga sebagai penyebab meninggalnya salah seorang muridnya.
"MM masih dimintai keterangan polisi. Tapi, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya salah seorang murid perguruan pencak silat SH Terate," kata Kapolsek Dander AKP Pasuyanto, Kamis.
Ia menjelaskan sesuai hasil visum dokter di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro korban Zaenal Arifin (16) warga Desa Mojoranu, Kecamatan Dander itu diketahui paru-parunya robek sepanjang 7 centimeter.
"Karena ada luka robek di paru-parunya itu kemudian menimbulkan pendarahan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.
Dari pengusutan polisi, katanya, luka robek pada paru-paru Zaenal Arifin diperoleh ketika mengikuti latihan pencak silat di perguruan pencak silat SH Terate yang dipimpin oleh MM di Balai Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, Rabu (24/4) malam.
Dalam latihan itu, lanjut dia, murid perguruan pencak silat SH Terate yang jumlahnya puluhan itu termasuk Zaenal Arifin menerima tendangan di dadanya dari gurunya Moch Murdiyanto warga Desa Ngraseh, Kecamatan Dander.
"Alasan ditendang di dadanya karena sedang menjalani latihan pernapasan. Setelah menerima tendangan dari gurunya beberapa kali Zaenal Arifin lemas," katanya.
Mengetahui itu, menurut dia, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Bangilan, Kecamatan Kapas, namun tidak berapa lama meninggal dunia.
"Korban meninggal dunia ketika menjalani perawatan di Puskesmas Bangilan. Selama ini korban tidak memiliki latar belakang penyakit tertentu. Sebelum latihan kondisinya sehat," jelasnya.
Tersangka MM, katanya, akan dijerat pasal 359 KUHP yang berisi barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain meninggal, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.
"Polisi sudah meminta perguruan pencak silat SH Terate di Dander menghentikan kegiatan latihan dulu," ucapnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013