Pamekasan (Antara Jatim) - Sebanyak 51 orang guru dari berbagai lembaga pendidikan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menolak SK mutasi yang diserahkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, Jumat. Penolakan mutasi itu dilakukan, karena para guru ini menilai, mutasi dilakukan karena situasi sangat tidak tepat, yakni saat pelaksanaan ujian nasional. "Mutasi ini terindikasi tendensius. Makanya kami menolak mutasi ini, apalagi Bupati Kholilurrahman sebagai pemangku kebijakan sebentar lagi akan berakhir," kata salah seorang guru yang menolak mutasi itu, Rasuli. Rasuli merupakan salah seorang guru di SDN Bangkes VI, Kecamatan Kadur, Pamekasan yang juga dimutai bersamaan dengan 50 orang guru lainnya di Kabupaten Pamekasan. Para guru ini menilai, selain karena waktunya tidak tepat, karena bersamaan dengan pelaksanaan UN, para guru ini menilai, mutasi yang dilakukan bupati terkesan tendensius karena tidak mendukung dirinya saat Pilkada 9 Januari 2013, hingga menyebabkan Kholilurahman kalan dalam pilkada ketika itu. "Kalau misalnya mutasi ini murni atas kepentingan pendidikan, kami selaku pendidik jelas akan menerima mutasi ini," terang Rasuli. Penyerahan SK mutasi kepada 51 orang guru di Kabupaten Pamekasan ini digelar di lantai II Dinas Pendidikan Pamekasan oleh Kabid Ketenagaan Disdik Khotib. Satu persatu guru yang diundang ke ruang pertemuan itu dipanggil oleh Kabid Ketengaan dan SK mutasi diserahkan kepada yang bersangkutan. Akan tetapi, beberapa saat kemudian para guru yang menerima SK mutasi itu mengembalikannya lagi. Sebelumnya kalangan anggota DPRD Pamekasan telah menyarankan agar bupati tidak melakukan mutasi dengan alasan karena masa jabatannya akan segera berakhir pada 22 April 2013. Selain itu, saat ini juga merupakan pelaksanaan ujian nasional. Sementara hingga saat ini Bupati Pamekasan Kholilurrahman telah memutasi sebanyak 262 PNS di lingkungan pemkab, termasuk 51 orang guru yang SK mutasinya diserahkan, Jumat pagi.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013