Bangkalan (Antara Jatim) - LSM Bangkalan Corruption Watch (BCW) menemukan sebanyak 26 pengerjaan paket proyek di wilayah itu tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB) dan tidak sesuai dengan besaran teknis (bestek). "Kami akan melaporkan ke-26 paket proyek itu ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jatim agar mereka melakukan pemeriksaan atas penggunaan anggaran untuk pelaksanaaan proyek tersebut," kata Direktur BCW Abd Syukur, Minggu. Ia menjelaskan, akibat pengerjaan proyek yang tidak sesuai RAB itu, kini banyak proyek yang baru rampung digarap kontraktor sudah rusak. Syukur mengatakan jika hasil audit dari BPK nantinya ditemukan kerugian negara, maka akan dilanjutkan pada proses hukum di kepolisian atau kejaksaan. Ia lebih lanjut menjelaskan indikasi sebuah proyek dikerjakan tidak sesuai dengan RAB, karena baru selesai digarap rekanan sudah rusak kembali. Padahal, masih dalam tahap pemeliharaan dari rekanan. Sesuai hasil investigasi di lapangan, sambung Syukur, kinerja Pemkab dan kontraktor terkesan mengecewakan. Banyak proyek jalan maupun pembangunan gedung secara fisik hanya mampu bertahan tiga bulan. "Semestinya dinas terkait sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) memberikan teguran atas pelaksanaan proyek yang tidak sesuai RAB. Tapi entah mengapa hingga kini terkesan belum ada tindak lanjutnya," katanya menjelaskan. Berdasarkan hasil investigasi BCW paket proyek yang ditemukan tidak sesuai RAB dan kini dilaporkan ke BPK Jatim antara lain pekerjaan Peningkatan Jalan Katol Barat menuju Kanagarah senilai Rp1.445.000.000, Peningkatan Jalan Konang menuju Kanagarah senilai Rp2.135.000.000 dan Peningkatan Jalan Katol Timur menuju Kanagarah sebesar Rp950.000.000. Selanjutnya Pembangunan Tangkis Laut di Desa Klampis Timur sebesar Rp315.000.000, Normalisasi Saluran Sungai Kali Kwanyar Rp140.000.000, Peningkatan Jalan Tunjung menuju Desa`Binoh Rp925.000.000 dan Peningkatan Jalan Sepulu menuju Desa`Kombangan Rp1.000.000.000 serta Peningkatan Jalan Pangpajung menuju Desa Srabi Barat untuk paket pertama sebesar Rp275.000.000. Paket proyek berikutnya yang juga ditemukan BCW tidak sesuai RAB adalah Peningkatan Jalan Bangsempal menuju Desa Lerpak sebesar Rp200.000.000, Peningkatan Jalan Suwa'an menuju Desa Paterongan senilai Rp200.000.000, dan Pembangunan Tangkis Laut Lajing sebesar Rp2.500.000.000 serta Peningkatan Jalan Konang menuju Desa Tlokoh senilai Rp225.000.000. Secara terpisah Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bangkalan, Taufan Zairinsyah mengakui beberapa pengerjaan paket proyek yang dilakukan sejumlah rekanan di daerahnya ada yang kurang bagus. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013