Sidoarjo, (Antara Jatim) - Terminal Kargo Bandara Internasional Juanda Surabaya menggunakan "Regulated Agent" untuk menjaga keamanan dan peningkatan pelayanan jasa angkutan melalui lintas udara. Direktur Keamanan Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara M Sidabutar, Rabu, menjelaskan Bandara Juanda merupakan bandara kedua setelah Bandara Soekarno Hatta yang sudah lebih dulu menerapkan Regulated Agent (RA). "Di Surabaya sudah dua perusahaan kargo yang menggunakan RA dan rencananya akan ada beberapa perusahaan lain menggunakan RA," ujarnya di Sidoarjo. Penggunaan RA itu guna memastikan barang tersebut aman dikirimkan dengan menggunakan jasa udara. "Pada implementasinya, perusahaan kargo akan bekerja sesuai dengan standar yang ada, seperti menggunakan 'x ray' untuk melihat isi barang yang akan dikirimkan," ucapnya. Selain itu, ada standar lain seperti ruang terbatas dan ruang publik sehingga keamanan dari barang yang dikirimkan tersebut bisa dijamin. Secara keseluruhan, kata dia, terdapat 13 perusahaan kargo di Indonesia yang menggunakan RA dan rencananya akan ada lagi 6 perusahaan. "Untuk di Surabaya masih dua perusahaan dan sebelas perusahaan lainnya berada di Jakarta," ujarnya. Saat ini jumlah pengiriman melalui kargo udara terus meningkat setiap tahunnya. "Jumlah pengiriman melalui kargo pada 2012 mencapai 662.360 ton. Sementara pada 2011 hanya 555.899 ton," katanya. Ia berharap petugas di Bandara Juanda selalu waspada dan memperhatikan barang-barang yang akan dikirimkan menggunakan jasa kargo. "Jangan sampai kasus yang ada di Jakarta, yakni upaya pengiriman peluru yang disimpan di dalam roti, terjadi di Bandara Juanda dan lainnya," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013