Malang (Antara Jatim) - Perhelatan pemilihan kepala desa atau pilkades secara serentak di Kabupaten Malang diamankan oleh 1.523 personel dari kepolisian. Pilkades yang digelar, Sabtu itu akan memilih 225 kepala desa yang tersebar di 33 kecamatan. Peserta yang bakal bertarung memperebutkan kursi kepala desa tersebut mencapai 675 orang calon. Kapolres Malang AKBP Adi Deriyan Jayamartha mengatakan, aparat keamanan tersebut diturunkan sebelum dan sesudah pelaksanaan pilkades."Mereka akan kita sebar di enam titik rayon penyelenggara pilkades," katanya, menambahkan. Menurut dia, selain personel dari Polres Malang sendiri, petugas yang mengamankan pilkades tersebut jga didatangkan dari BKO dari Sat Brimob Detasemen B Polda Jatim, BKO dari Polres Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Malang Kota dan Polres Batu. Ia mengemukakan, untuk titik-titik rawan terjadinya chaos akan ditempatkan satu sampai dua regu pasukan ditambah satuan pemukul bersenjata lengkap. "Dalam pilkades serentak ini, kami berharap setiap calon harus siap menang maupun kalah, sehingga prosesnya berjalan lancar dan tidak sampai terjadi insiden yang tidak diinginkan," tegasnya. Selain pengamanan dari kepolisian, pilkades tersebut juga diamankan oleh personel dari TNI sebanyak 765 orang, Linmas 3.625 orang, dan Satpol PP Pemkab Malang sebanyak 31 orang. Pelaksanaan pilkades serentak tersebut seharusnya diikuti oleh 227 desa, namun pelaksanaan di dua desa ditunda karena hanya ada calon tunggal setelah salah satu calon mengundurkan diri. Dua desa yang pelaksanaan pilkadesnya ditunda itu adalah Desa Tumpang dan Desa Pulungdowo. Keduanya berada di Kecamatan Tumpang. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Desa Pemkab Malang Dwi Ilham Prastyanto mengakui jika dua desa tersebut memang menunda pelaksanaan pilkadesnya karena hanya ada calon tunggal. "Sebelumnya memang ada pendaftar, sehingga pelaksanaan pilkades bisa digelar. Namun, di tengah perjalanan salah satu calon mundur karena sosok calon rivalnya terlalu kuat (dominan), terutama calon yang masih menjabat (incumbent)," ujarnya. Dengan adanya penundaan pelaksanaan pilkades tersebut, jika masa jabatan kepala desa yang sekarang sudah habis, maka pemkab akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) dari kecamatan. Ongkos politik yang dikeluarkan para calon untuk memperebutkan kursi kepala desa tersebut rata-rata sebesar Rp60 juta sampai Rp100 juta, bahkan ada yang mencapai Rp200 juta. Sementara bantuan penyelenggaraan di desa dibantu Pemkab Malang sebesar Rp6 juta sampai Rp10 juta/desa, sehingga kekurangannya ditanggung oleh desa dan masing-masing calon.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013