Magetan (Antara Jatim) - Sejumlah perajin di kawasan industri penyamakan kulit di Kelurahan Ringinagung, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, kesulitan mendapatkan bahan baku akibat penerapan kebijakan pemerintah tentang pembatasan impor sapi.
Salah satu perajin penyamakan kulit setempat, Sarmin, Selasa, mengatakan, kesulitan bahan baku kulit sapi tersebut dirasakan sejak dua bulan terakhir.
"Bahan baku kulit sapi saat ini sulit didapatkan. Kalaupun ada harganya juga naik dan tergolong mahal," ujar Sarmin kepada wartawan.
Menurut dia, sekitar 60 persen kebutuhan bahan baku kulit sapi industri penyamakan kulit di Magetan tergantung dari sapi impor. Sisanya, sebesar 40 persen disuplai dari sapi lokal.
Adapun, sapi-sapi impor tersebut biasanya didatangkan dari sejumlah negara. Di antaranya adalah dari Taiwan, Thailand, dan juga Malaysia.
"Jika keadaan ini terus berlangsung, para perajin bisa tidak berproduksi karena jika mengandalkan sapi lokal tidak cukup," kata dia.
Sulitnya bahan baku kulit sapi tersebut juga dibenarkan oleh Pengurus Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI) cabang Magetan, Hadi Pramono. Kebijakan pembatasan impor sapi membuat perajin penyamakan kulit skala kecil di Magetan berhenti berproduksi.
"Bahkan sudah ada beberapa industri kecil yang telah menghentikan karyawannya karena tidak ada yang diproduksi," ujar Hadi Pramono kepada wartawan.
Menurut dia, bahan baku kulit sapi impor tersebut biasanya didatangkan dari Kalimantan, Makasar, dan Irian Jaya hampir setiap hari. Namun sejak sebulan terakhir telah turun drastis.
Untuk itu, pihaknya berharap agar pemerintah segera memberikan solusi agar para perajin kulit di Magetan dapat berproduksi lancar kembali.
Seperti diketahui, industri penyamakan kulit dan kerajinan kulit telah menjadi salah satu ikon Magetan. Data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan mencatat, terdapat sekitar 135 unit industri kecil penyamakan kulit baik secara kimia maupun nabati di kabupaten setempat.
Sebanyak 135 unit industri penyamakan kulit tersebut terbagi di tiga sentra, yakni 48 unit penyamakan kulit secara kimia terdapat di kawasan Lingkungan Industri Kulit (LIK), Kelurahan Ringinagung, Kecamatan Magetan.
Lainnya, 43 unit penyamakan kulit secara nabati terdapat di Desa Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo, dan 44 unit penyamakan nabati di Desa Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013