Kediri (Antara Jatim) - Sekitar 500 massa yang mengatasnamakan diri "Sepakat Bersatu" , Kamis, berunjuk rasa di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri menuntut pengusutan dugaan pungutan dalam program redistribusi tanah yang sebelumnya lahan itu dikelola PT Sumber Sari Petung (SSP). Massa datang ke lokasi unjuk rasa naik truk itu juga membawa berbagai macam selebaran dan poster yang berisi kecaman di antaranya "wujudkan kesejahteraan petani dengan tanah", "tanah untuk rakyat, harga mati", dan sejumlah poster lainnya. "Terjadi praktik pungutan oleh oknum yang menarik uang antara Rp500 sampai Rp1 juta untuk proses redistribusi," kata koordinator aksi Trianto saat unjuk rasa, Kamis. Trianto mengatakan, praktik itu diduga dilakukan secara bersama-sama dalam program redistribusi tanah baik di tingkat desa sampai di BPN. Mereka menarik uang untuk pengurusan sertifikat tanah, padahal sesuai dengan aturan program redistribusi tanah itu gratis. Trianto juga menyatakan punya bukti kuat dugaan pungutan itu. Bukti-bukti itu akan diserahkan ke polisi dan berharap agar mereka mengusutnya. Luas lahan yang dibagikan kepada warga sekitar 372 hektare. Luas lahan itu sesuai dengan klaim masyarakat dan sudah sesuai dengan keputusan Kepala BPN tentang pemberian hak guna usaha (HGU) atas tanah yang ada di Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Sampai saat ini masih 250 hektare yang dibagikan pada warga, sementara sisanya belum. Ia meminta BPN ikut mengawal dan mengembalikan sepenuhnya lahan itu pada rakyat. Kepala BPN Kabupaten Kediri Edi Kusdianto yang langsung memberikan tanggapan atas tuntutan massa menegaskan, untuk pelaksanaan program redistribusi tanah sudah dianggarkan oleh pemerintah, dan meminta agar melaporkan jika ada oknum yang terlibat. "Kami tidak pernah memungut atau memerintahkan. Semua biaya redistribusi tanah sudah oleh negara. Kalaupun ditemukan oknum yang menerima silakan melapor," katanya menandaskan. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013