Bojonegoro (Antara Jatim) - Sebanyak 100 kelompok tani tembakau di Bojonegoro, Jatim, memperoleh bantuan dana hibah sebesar Rp1,3 miliar lebih dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) 2013 untuk pembelian pupuk ZK. Kepala Dinas Perhutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Bojonegoro Akhmad Djupari, Rabu, mengatakan, bantuan sebesar Rp1,3 miliar lebih itu disalurkan kepada kelompok tani dengan persyaratan utama harus dibelikan pupuk ZK yang bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). "Agar pembelian pupuk ZK tidak salah, kami membentuk tim pengawas yang bertugas mengawasi pembelian pupuk ZK yang dilakukan kelompok tani nantinya sudah ber SNI atau belum," kata dia. Menurut dia, satu kelompok tani dengan luas tanaman tembakau 10 hektare memperoleh bantuan pupuk ZK sebanyak 1,5 ton atau senilai Rp13,125 juta/kelompok tani. "Kalau diperhitungkan besarnya bantuan pupuk ZK sebanyak 1,5 kuintal per hektarenya," ucapnya, menambahkan. Ia menjelaskan, bantuan pupuk ZK itu untuk membantu para petani memupuk tanaman tembakaunya pada musim tanam tahun ini agar kualitasnya meningkat. "Pupuk ZK berfungsi meningkatkan kualitas tanaman tembakau terutama menyangkut daya bakar tembakau," ucapnya. Akhmad mengakui, tidak semua kelompok tani tembakau pada musim tanam tahun ini memperoleh bantuan pupuk ZK dengan mempertimbangkan besarnya perolehan DBH CHT tidak akan mencukupi kalau dibagikan kepada semua kelompok tani. "Tapi bantuan pupuk ZK akan dilaksanakan bergilir kepada petani tembakau yang ada," katanya. Mengenai bantuan pupuk ZK yang tidak dilaksanakan dengan sistem lelang, menurut dia, sebagai usaha menghindari agar para petani tidak terlambat memperoleh bantuan pupuk ZK. Ia mencontohkan, bantuan pupuk ZK juga dari DBH CHT kepada para petani tembakau pada 2010 dengan sistem lelang gagal, karena datangnya pupuk ZK ketika para petani sudah rampung menanam tembakau. "Kalau diberikan secara langsung uang tunai para petani bisa membeli pupuk ZK sendiri, sehingga bisa memupuk tanaman tembakaunya tepat waktu," demikian Akhmad Djupari. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013