Surabaya (Antara Jatim) - Tim Polda Jatim bersama Polres Tuban menangkap 80 imigran asal Timur Tengah di Jalan Panglima Sudirman, Tuban, Jumat pagi, kemudian mereka dibawa ke Surabaya untuk diperiksa di Ruang "People Smuggling" Ditreskrimum Polda Jatim. "Hasil pemeriksaan, dari 80 imigran itu tercatat 52 orang kami kembalikan ke Jakarta, karena mereka memiliki dokumen resmi berupa paspor," kata Kasubdit III/Renata Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Widji Suwartini. Untuk 28 imigran lainnya, katanya, telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Surabaya, karena 15 orang memiliki dokumen kedaluwarsa dan 13 orang ilegal (tidak mengantongi visa dan paspor). "Ada lima orang yang terindikasi 'people smuggling' (perdagangan manusia). Mereka ini diduga sebagai penyedia dan penampung imigran dengan tujuan terdekat Banyuwangi, karena itu kelimanya akan kami periksa secara intensif," katanya. Ke-80 imigran itu meliputi 49 laki-laki dewasa, 11 perempuan dewasa, 11 anak perempuan, dan sembilan anak laki-laki. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013