Ribuan buruh asal Jawa Timur menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kebijakan ketenagakerjaan dalam aksi Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat.

Dalam orasinya, perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sidoarjo, Sinyo, menyoroti Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai masih memerlukan penyempurnaan agar lebih mengakomodasi kepentingan pekerja.

“1 Mei merupakan momentum bagi buruh untuk menyuarakan aspirasi. Kami berharap kebijakan ketenagakerjaan ke depan dapat semakin berpihak pada kesejahteraan pekerja,” kata Sinyo saat orasi.

Ia menilai, jika Undang-Undang Cipta Kerja masih perlu dievaluasi, termasuk terkait sejumlah ketentuan yang berdampak pada pekerja.

Oleh karena itu, melalui momentum May Day, pihaknya berharap regulasi yang ada dapat terus disempurnakan sehingga mampu memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi buruh.

Selain itu, pihaknya juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendorong penyusunan regulasi ketenagakerjaan lebih komprehensif.

Menurut dia, para buruh berharap proses penyusunan kebijakan tersebut dapat segera terealisasi dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pekerja atau buruh.

“Kami berharap adanya percepatan dalam penyusunan regulasi ketenagakerjaan yang baru, dengan melibatkan aspirasi dari para pekerja,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh perwakilan buruh juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk turut menyampaikan aspirasi pekerja kepada pemerintah pusat.

Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) diwarnai aksi konvoi kendaraan roda dua, mobil, truk hingga bus dari Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Bubutan, Surabaya.

Setibanya di lokasi, massa melanjutkan aksi dengan long march sambil membawa kain merah putih sepanjang 100 meter dari Jalan Bubutan menuju Jalan Pahlawan, tepatnya di depan Kantor Gubernur Jawa Timur.

Setelah seluruh buruh berkumpul, perwakilan masing-masing organisasi secara bergantian menyampaikan orasi serta membentangkan spanduk dan poster berisi tuntutan massa.

Pewarta: Naufal Ammar Imaduddin

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2026