Ponorogo - Eko Budianto (52), tersangka pembunuhan anak kandung di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara) Kediri, Jumat. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Misrun, tersangka Eko dan Amru Nasrudin (pelaku lain dalam perkara yang sama) telah dibawa ke RS Bhayangkara Kediri Jumat pagi dengan mendapat pengawalan ketat polisi. "Kami ingin mengetahui kejiwaan tersangka untuk melengkapi berkas pemeriksaan tim penyidik," jelasnya. Eko Budianto dan Amru Nasrudin telah menjalani dua kali tes kejiwaan di RS Bhayangkara. Namun hasilnya hingga kini belum diketahui. Misrun menyatakan, pihaknya belum berencana menggelar rekonstruksi ataupun reka ulang kasus terseburt. Alasannya, para penyidik masih terus mendalami kasus ini dari berbagai sisi. "Kami belum jadwalkan rekonstruksi dan masih terus mendalami perkara," kata Misrun. Sementara, Wakapolres Ponorogo Kompol Trisaksono Puspo Aji mengatakan, hingga saat ini berkas pembunuhan tersebut masih terus disempurnakan oleh tim penyidik. Polisi menyimpulkan bahwa pembunuh Mega Pratama (25) pada 8 Februari lalu adalah tersangka ayah kandungnya sendiri, Eko Budianto, dan Amru Nasrudin, tetangga Mega. Sedangkan pelaku pembunuhan Suprihatin, mahasiswi perguruan tinggi swasta setempat, sekaligus mengecornya di bawah tempat tidur Mega Pratama adalah Mega sendiri, sekitar sepekan sebelum pemuda ini dibunuh ayah kandungnya. Hasil uji laboratorium forensik sudah dikantongi penyidik Polres Ponorogo. Namun Trisaksono enggan membeberkan hasil uji labfor atas pisau belati yang menjadi alat eksekusi, sampel darah korban hingga baju yang dikenakan korban maupun pelaku pembunuhan. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013