Madiun (AntaraJatim) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun, Jawa Timur, kembali menemukan narkoba jenis sabu dan ganja di lingkungan setempat, Kamis. Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Lapas Kelas I Madiun Heru Trisulistiyono mengatakan, narkoba tersebut ditemukan di ruang Ketertiban dan Keamanan lapas setempat. Barang tersebut ditemukan dalam bentuk paket kecil-kecil yang terbungkus dua tas plastik. "Dua tas plastik tersebut ditemukan di antara beberapa barang sitaan dalam razia yang kami gelar semalam. Saat dilihat, ada tas plastik yang berbeda dengan barang sitaan . Setelah dibuka ternyata berisi barang diduga sabu dan ganja," ujar Heru Trisulistiyono, kepada wartawan. Mendapati temuan tersebut, petugas lapas langsung menghubungi Satuan Reserse dan Narkoba Kepolisian Resor Madiun Kota untuk memeriksa dua tas plastik tersebut. Tiga tahanan pendamping yang biasa membersihkan ruangan Administrasi Keamanan dan Ketertiban setempat juga dimintai keterangan. Setelah diperiksa petugas gabungan lapas dan polisi, tas plastik kecil tersebut diduga berisi sabu seberat 0,39 gram dan tiga paket kecil ganja total seberat 5 ons. Selain sabu dan ganja yang ditemukan tadi pagi, dalam razia yang digelar Rabu (6/3) malam, petugas juga menyita sejumlah peralatan untuk mengonsumsi narkoba seperti aluminium "foil", timbangan elektrik, dan pipet kaca. "Petugas juga menyita puluhan telepon seluler berikut 'charger' yang disembunyikan di sekitar blok narapidana. Tiga narapidana juga diamankan karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu, setelah dilakukan tes urine," paparnya. Heru menjelaskan, pihaknya sengaja gencar melakukan razia rutin pada jam yang tak terduga, sebab Lapas Madiun merupakan lokasi rawan peredaran narkotika. Sebelumnya juga digelar Operasi Sakauw Semeru 2013 yang dilakukan kepolisian bekerja sama dengan petugas lapas. "Meski secara resmi masa operasi polisi sudah usai selama 24 Februari-4 Maret 2013, kami terus melakukan razia rutin dan berkoordinasi dengan kepolisian jika ada temuan barang terlarang," kata Heru. Selama Operasi Sakauw di dalam lapas, polisi menemukan paket kecil sabu dengan total seberat 3,58 gram, ganja seberat 11,20 gram, dan 10 butir pil koplo. Polisi juga mengamankan dua narapidana yang terbukti mengonsumsi narkoba saat dites urine. Kepala Lapas Kelas I Madiun Giri Purbadi membantah jika petugas lapas terlibat dalam penyelundupan barang terlarang, baik narkoba, telepon genggam, dan sebagainya ke dalam lapas. "Tidak ada keterlibatan petugas tentang keberadaan barang-barang terlarang tersebut di lapas. Namun, memang kami akui ada kelemahan pengawasan karena minimnya alat penunjang," ujar Giri. Pihaknya menyatakan akan gencar melakukan razia guna mencegah peredaran dan penggunaan narkoba ke dalam Lapas Madiun. Adapun, modus penyelundupan narkoba selama ini beragam cara, mulai dari diselundupkan oleh pembesuk hingga dilempar dari balik pagar lapas. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013