Malang - Wakil Sekjen DPP PDIP Ahmad Basarah menegaskan Sri Rahayu tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI, meski saat ini dirinya diusung sebagai Calon Wali Kota Malang. "Sri Rahayu tidak perlu mundur, meski sekarang sebagai wakil rakyat di DPR RI. Demikian juga dengan Priyatmoko Oetomo yang juga menjadi wakil rakyat di DPRD Kota Malang," tegas Ahmad Basarah dalam Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) PDIP Kota Malang, Senin. Menurut dia, majunya Sri Rahayu maupun Priyatmoko Oetomo sebagai calon wali kota dan wakil wali kota merupakan penugasan dari partai, sehingga tidak perlu mengundurkan diri dari jabatan masing-masing. Anggota Komisi III DPR RI itu mengemukakan, aturan mengenai hal itu telah dituangkan dalam SK DPP nomor 103, dimana salah satu isinya disebutkan bahwa anggota legislatif yang diusung partai maju dalam pilkada, maka tak perlu mundur dari jabatannya. Namun, lanjutnya, jika pihak yang bersangkutan maju tanpa penugasan dari partai, maka anggota legislatif harus mundur dari jabatannya. "Oleh karena itu, kalau ada anggota dewan maju dalam pilkada dan bukan atas tugas partai, ya harus mundur dari jabatannya. Semuanya sudah diatur dalam mekanisme partai termasuk pemberhentian Ketua DPC PDIP Kota Malang Peni Suparto," katanya, menandaskan. Sri Rahayu dan Priyatmoko Oetomo direkomendasikan DPP PDIP untuk maju dalam pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang periode 2013-2018 yang bakal bertarung dalam Pilkada 23 Mei mendatang. Sementara Rakercabsus yang menghadirkan seluruh pengurus DPC, PAC dan Ranting PDIP Perjuangan Kota Malang itu juga dihadiri oleh sejumlah parpol pengusung pasangan Sri rahayu-Priyatmoko Oetomo, yakni PSI, PNI Marhaenis, PDS, dan Barnas. Selain itu juga dihadiri oleh para petinggi PDIP dari DPD Jatim, Ketua DPC Kabupaten Malang dan Kota Batu. Rakercabsus itu sendiri mengusung agenda untuk memenangkan pasangan Sri Rahayu-Priyatmoko Oetomo sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang periode 2013-2016 dalam Pilkada Mei mendatang.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013