Jakarta (Antara) - Anas Urbaningrum menengarai ada kekuatan besar yang menekan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menetapkan dirinya sebagai tersangka. "Sejak awal saya tidak punya status apapun di KPK, karena KPK bekerja secara independen, tidak bisa ditekan oleh opini di media maupun tekanan dari kekuatan tertentu," kata Anas Urbaningrum pada konperensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Sabtu. Menurut Anas, dirinya baru berpikir akan mendapat status hukum sebagai tersangka di KPK setelah adanya desakan agar KPK memperjelas status Anas Urbaningrum serta meminta dirinya lebih berkonsentrasi menghadapi status hukum. Sejak saat itu, Anas merasa yakin jika dirinya akan mendapat status tersangka di KPK, setelah dipersilakan untuk lebih fokus menghadapi masalah hukum di KPK. "Itu berarti saya sudah divonis bersalah," tukasnya. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013