Surabaya - Direktur GSI (Genuine Software Initiative) Microsoft Indonesia Sudimin Mina menyatakan survei terbaru yang dilakukan menemukan 63 persen "software" (piranti lunak) bajakan dalam DVD/komputer mengandung "malware" (virus dan sejenisnya). "Tahun 2012, kami melakukan survei di lima negara ASEAN, termasuk Indonesia, dengan 118 sampel yang meliputi 66 DVD dan 52 komputer," katanya di hadapan 50 wartawan yang mengikuti Workshop Jurnalistik atas kerja sama Dewan Pers-Microsoft Indonesia di Surabaya, Senin. Dalam workshop yang juga menampilkan komisioner Dewan Pers Uni Lubis dan Direktur Legal Affairs Microsoft Indonesia Reza Topobroto, ia menjelaskan hasil survei itu menunjukkan 63 persen "software" mengandung "malware" (virus, worms, trojans, spyware, dan sejenisnya). "Itu pun malware yang kami temukan 1.990 lebih malware atau ada banyak program jahat (malware) yang bekerja secara bersamaan dalam sebuah software, bahkan 44 persen malware yang ada berpotensi merusak 'software' dan 77 persen membuat 'computer disabled'," katanya. Khusus Indonesia, Microsoft Indonesia mencatat 100 persen CD/VCD bajakan yang ada 100 persen mengandung 'malware', bahkan berbagai sumber yang diterima Microsoft Indonesia mencatat lima pabrik CD/VCD bajakan yang berskala besar. "Kami juga menemukan delapan dari 10 software di Indonesia merupakan software bajakan dengan nilai kerugian pada tahun 2011 mencapai 1,467 miliar dolar AS. Kerugian jangka panjang juga ada yakni matinya inovasi dan industri kreatif di bidang teknologi, seni budaya, dan sastra," katanya. Dalam kesempatan itu, ia menyebut kendala non-teknis yang juga merusak di antaranya konten pornografi. "Tapi, kita tidak akan bisa memblokir, kecuali memberi pengertian dampak baik dan buruk TIK. Microsoft juga tidak bisa menghadang software bajakan, kecuali memberi pengertian manfaat software non-bajakan dan ruginya software bajakan," katanya. Senada dengan itu, Direktur Legal Affairs Microsoft Indonesia Reza Topobroto menegaskan bahwa sejumlah negara sekarang mengarah pada persaingan yang sehat, karena Amerika Serikat mulai mengembangkan "Unfair Competition Act" (UCA) atau UU Persaingan Tidak Sehat. "Nah, banyak negara yang mengantisipasi pemberlakuan UCA itu, karena 38 dari 50-an negara bagian di AS sudah mengadopsi UCA dan tidak lama lagi akan berkembang ke seluruh dunia, sehingga mereka yang bersaing secara tidak sehat akan sulit berbisnis," katanya. Ia mencontohkan Korea merupakan negara yang memiliki daya saing yang tinggi karena menghargai hasil karya cipta warganya dan menghindari pembajakan, bahkan pemerintah memfasilitasi kreasi lewat "KOCCA" (Korea Creativity Content Agency). Sementara itu, komisioner Dewan Pers Uni Lubis menjelaskan upaya pelanggaran etika yang dilakukan wartawan, seperti plagiarisme lewat "copypaste" dalam karya jurnalistik, melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang hingga kini sudah tercatat 4.000-5.000 wartawan kompeten. "Kami menekankan pentingnya standar kompetensi itu, termasuk dalam kebiasaan 'kopas' (copypaste), yang sesungguhnya mengandung risiko berhadapan dengan masalah hukum akibat penyebaran informasi yang bermasalah secara hukum," katanya. Dalam Workshop Jurnalistik Dewan Pers-Microsoft Indonesia yang berlangsung dua hari (18-19/2) itu, puluhan wartawan juga mendapatkan pengetahuan aplikasi "software" terbaru dari Microsoft yang memudahkan kerja wartawan dalam word (winword), power point (powerpnt), excel, dan kolaborasi kerja antara wartawan dan redaktur dari jarak jauh. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013