Denpasar (Antara) - Tokoh spiritual Anand Krishna meminta perlindungan kepada Polda Bali terkait adanya upaya eksekusi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang mendatangi kediamannya di Ubud, Kabupaten Gianyar, pada Kamis (14/2). Namun tokoh spiritual itu tidak ikut datang ke Mapolda Bali pada Jumat (15/2) siang, tetapi diwakili oleh beberapa pendukungnya. "Kami minta perlindungan kepada Polda Bali bahwa polisi harus tahu apa yang terjadi kemarin (Kamis 14/2) ada tindakan tidak mengenakkan, mencemarkan lingkungan kami atas dasar putusan (kasasi) yang batal demi hukum," kata Asisten Ketua Yayasan Anand Ashram, Prashant Gangtani, di Denpasar, Jumat. Menurut dia, permintaan perlindungan itu selain karena adanya upaya eksekusi paksa, pihaknya menilai ada upaya penculikan dan perampasan kemerdekaan. Anak kandung Anand Krishna itu menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian seperti apa bentuk perlindungan yang akan diberikan kepada ayahnya. Selain itu, pihaknya juga melaporkan oknum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yakni Masyudi, yang memerintahkan eksekusi itu dan ikut menandatangani surat keputusan itu. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013