Lumajang - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lumajang meminta pegawai negeri sipil netral dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah setempat yang akan digelar 29 Mei 2013. "PNS memiliki hak pilih, namun mereka tidak boleh terlibat dalam kampanye atau kegiatan politik praktis pilkada," kata Ketua Panwaslu Lumajang, Almas'udi, Rabu, menanggapi kehadiran sejumlah PNS dalam deklarasi salah satu bakal calon Bupati Lumajang. Beberapa PNS terlihat hadir dalam deklarasi pasangan pejabat kini (incumbent) Sjahrazad Masdar dan As'at Malik yang siap maju lagi dalam pilkada, deklarasi itu digelar di lapangan GOR Wira Bhakti Lumajang, Selasa (5/2). Dalam deklarasi pasangan incumbent yang diusung Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Golkar itu juga dihadiri oleh Gubernur Jatim yang juga menjabat Ketua DPW Partai Demokrat Jatim Soekarwo. Menurut Almas'udi, Panwaslu belum bisa bertindak terhadap sejumlah PNS yang hadir dalam deklarasi pasangan incumbent tersebut karena Sjahrazad Masdar dan As'at Malik belum resmi menjadi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang. "KPU belum menetapkan calon bupati dan wakil bupati Lumajang periode 2013-2018 dan jadwal kampanye juga belum ditentukan, sehingga Panwaslu tidak bisa menyatakan hal itu adalah pelanggaran pilkada," paparnya. Kendati demikian, lanjut dia, tidak dibenarkan PNS terlibat dalam kampanye atau kegiatan politik pasangan calon kepala daerah karena menyalahi aturan dan hal tersebut juga melanggar disiplin PNS. "PNS yang ingin terlibat aktif dalam kampanye atau kegiatan politik pasangan incumbent Sjahrazad Masdar dan As'at Malik harus mengajukan cuti untuk menjaga netralitas PNS," katanya. Pemerintah juga mengeluarkan peraturan perundang-undangan tentang disiplin PNS yang mengatur tentang larangan bagi PNS dalam pilkada yakni Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Selain itu, UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah juga menyebutkan larangan PNS ikut berkampanye dan pasangan calon dilarang melibatkan PNS dalam kampanye pemilihan kepala daerah.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013