Pamekasan - Petugas kepolisian dari jajaran Polres Pamekasan, Madura, hingga kini masih memperketat pengamanan di kantor Panwaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat setelah sebelumnya ribuan warga berunjuk rasa dan menolak hasil pilkada Pamekasan.
"Ada sebanyak enam kompi yang pasukan gabungan yang kami terjunkan yakni dari Brimob Polda Jatim dan Dalmas Polres Pamekasan," kata Kapolres Pamekasan AKBP Nanang Chadarusman kepada ANTARA, Selasa sore.
Kapolres menjelaskan, keenam kompi pasukan yang disiagakan mengamankan kantor Panwaslu dan KPU Pamekasan ini terdiri dari empat kompi pasukan Brimob Polda Jatim dan dua kompi pasukan dalmas.
Menurut dia, pasukan itu akan bersiaga di kantor Panwaslu dan KPU Pamekasan selama 24 penuh hingga situasi politik di Kabupaten Pamekasan dipastikan benar-benar aman.
"Yang jelas, jika situasi sudah aman, pasukan akan kami tarik," terang Nanang Chadarusman.
Kantor Panwaslu dan KPU Pamekasan ini dijaga ketat petugas, setelah sebelumnya ribuan warga pendukung pasangan calon bupati Pamekasan KH Kholilurrahman-Masduki (Kompak) berunjuk rasa dan menolak hasil pilkada Pamekasan.
Massa pendukung pasangan ini menilai, institusi penyelenggara pilkada, yakni KPU dan institusi pengawas yakni Panwaslu telah bersikap tidak netral dan membiarkan kecurangan pilkada Pamekasan terjadi. Salah satunya seperti praktik politik uang dan penggelembungan hasil perolehan suara.
Tidak hanya itu, pendukung pasangan ini juga menuding KPU telah melakukan pelanggaran dengan menjadi tim sukses salah satu pasangan calon tertentu, yakni "Asri", dengan cara membagi-bagikan uang.
Atas dasar itulah, pendukung "Kompak" melakukan aksi protes dan menuntut agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memecat semua anggota Panwaslu, serta menyigel kantor pengawas pilkada Pamekasan tersebut.
Pihak "Kompak" selanjutnya memproses secara hukum semua tudingan pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada itu ke MK, namun tidak terbukti, sehingga MK memutuskan menolak gugatan yang diajukan pasangan itu.
Dalam sidang putusan yang digelar Selasa (5/2), MK menolak semua gugatan pasangan cabup/cawabup KH Kholilurrahman-Masduki (Kompak) dan menetapkan pasangan "Asri" sebagai pemenang.
"Kendatipun sudah ada keputusan, kami akan tetap melakukan penjagaan ketat, karena khawatir masih akan ada pergerakan dari pendukung pasangan ini yang merasa tidak puas dengan keputusan MK," kata Kapolres Nanang Chadarusman menjelaskan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013