Surabaya - Gedung Balai Pemuda Kota Surabaya yang terbakar dua tahun silam, kini selesai direvitalisasi, hanya saja interior dan eksterior belum dikerjakan sehingga gedung tersebut belum siap digunakan. Kepala Bidang Permukiman Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Surabaya Lilik Arijanto, Selasa mengatakan penyelesaian revitalisasi sempat molor, karena sampai batas waktu kontrak proyek bangunan belum kelar, sehingga Pemkot Surabaya memberikan perpanjangan 50 hari. "Proses pekerjaan sisa yang dilakukan pengembang di Balai Pemuda sudah selesai. Semua atap dan sisa pekerjaan di bagian atas bangunan sudah diselesaikan dengan tuntas," katanya. Hanya saja, lanjut dia, pengerjaan interior dan eksterior yang dimulai pada 2013 ini. Adapun anggaran untuk pekerjaan interior dan eksterior sekitar Rp5 miliar. "Lelangnya sendiri akan akan dilakukan pada bulan depan. Sebab, saat ini masih menunggu serah terima proyek 2012 dari kontraktor," katanya. Untuk mengerjakan interior Gedung Balai Pemuda, lanjut dia, tak bisa dilakukan dengan sembarangan. Sebab, pihaknya akan berkonsultasi dulu dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta BP3 Trowulan terkait status cagar budaya. "Makanya interior nanti akan digarap dengan teliti. Kami tak mau ngawur dalam revitalisasi bangunan cagar budaya," katanya. Selain itu, Lilik juga menegaskan kalau bahan yang dipakai untuk pembangunan interior dan eksterior masih memakai bahan yang sama seperti awal pembangunan Balai Pemuda dulu. Kalaupun masih menemui kesulitan, menurut Lilik, pihaknya berusaha untuk mencari bahan yang tidak jauh beda dengan kualitas aslinya. "Memang agak sulit, tapi memang harus seperti itu mekanismenya," katanya. Sementara itu, Kepala DCKTR Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan, pihaknya tetap fokus pada penyelesaian Gedung Balai Pemuda. Setelah revitalisasi bangunan selesai, finishing bangunan juga ditata dengan rapi. "Banyak warga yang sudah menunggu Balai Pemuda selesai. Jadi ini terus dikebut untuk lelang finishing di interior dan eksterior," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013