Bojonegoro - Sejumlah pedagang di Pasar Besar Bojonegoro, Jawa Timur, mempertanyakan pelaksanaan tera timbangan yang dilaksanakan petugas Balai Pelayanan Kemetrologian, yang tidak mencantumkan stiker yang menunjukkan timbangan sudah ditera. Seorang pedagang Pasar Besar Bojonegoro, A. Ali, Jumat mengatakan, tiga timbangan duduknya yang diterakan semuanya tidak diberi stiker berupa pelat yang bertanda simbol Disperindag Jatim, yang dilengkapi dengan angka tahun. Padahal, lanjut dia, semua timbangan yang sudah rampung ditera sebagaimana kebiasaan di tahun-tahun yang lalu, selalu mendapatkan tanda stiker plat berlogo Disperindag Provinsi Jatim yang bisa dilihat pembeli, karena tempatnya di luar. "Ini tanda pelat ketika pelaksanaan tera, pada 2012," Jelas A.Ali, sambil menunjukkan stiker pelat yang menempel di tempat timbangannya itu. Ia sempat menanyakan kepada petugas tera ketika tiga timbangan duduk miliknya rampung ditera, yang pelaksanaannya langsung di pasar setempat yang tidak diberi stiker pelat dengan logo Disperindag Provinsi Jatim. "Petugas menjawab stiker pelat tera 2013 belum bisa ditempelkan di timbangan, karena belum diterima kantor Balai Pelayanan Kemetrologian Bojonegoro," jelas dia, dibenarkan pedagang di pasar setempat, Syarofah. Meskipun jenis tiga timbangannya semuanya timbangan duduk, menurut dia, biaya yang harus dikeluarkan untuk tera tidak sama, ada yang Rp6.800 per timbangan, tapi ada juga yang biayanya Rp13.600 per timbangan. Ia juga mempertanyakan, tiga timbangannya yang tidak rusak, harus membayar biaya servis yang besarnya tidak sama, satu timbangan ada yang Rp33.500, tapi ada juga yang Rp67.500. "Ada lagi biaya pendaftaran Rp3.000 per timbangan, tapi tidak diberi kwitansi," ujarnya. Dimintai konfirmasi Kepala Balai Kemetrologian Bojonegoro, Sutardi membenarkan stiker pelat tera belum ditempelkan di timbangan yang rampung ditera di Pasar Besar Bojonegoro. "Stikernya baru kami terima hari ini, jadi belum bisa dibagikan," kilahnya. Namun, jelas dia, timbangan yang sudah lolos tera pada 2013 ini, ada stempelnya yang letaknya ada dibalik timbangan, sehingga sudah tidak ada masalah. "Kami melaksanakan tera di Pasar Besar selama sepekan, tapi pedagang tetap bisa menerakan timbangannya ke kantor kami," jelasnya.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013