Pamekasan - Komisi D DPRD Pamekasan, Madura, mengusulkan penyaluran bantuan beras bagi masyarakat miskin (raskin) di wilayah itu melalui kelompok masyarakat guna menekan praktik penggelapan.
"Penyaluran bantuan raskin melalui 'Pokmas' ini perlu dilakukan untuk menekan praktik penggelapan raskin yang selama ini sering terjadi di Pamekasan ini," kata Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Djuhaini, Jumat.
Ia menjelaskan, penyalukan bantuan raskin melalui kelompok masyarakat sudah diterapkan di beberapa kabupaten , salah satunya di Kabupaten Sleman dan ternyata sukses.
Oleh karenanya, sambung Djuhaini, Komisi B DPRD Pamekasan akan mengusulkan kepada pihak eksekutif di lingkungan pemkab Pamekasan agar, raskin disalurkan melalui "Pokmas" saja, sehingga dengan demikian pola penyaluran dan pengawasan distribusi beras bantuan itu akan lebih transparan.
"Belum lama ini kami pernah menyampaikan usulan penyaluran bantuan raskin melalui 'Pokmas' ini kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Pamekasan, namun belum ada respon positif dari yang bersangkutan," kata Djuhaini.
Alasan Kesra, kata Djuhaini, masih akan membahas usulan tersebut dengan pihak-pihak terkait, seperti para camat, kepala desa dan korlap raskin se-Kabupaten Pamekasan.
Usulan menyalurkan bantuan raskin melalui "Pokmas" ini kian menguat, menyusul banyaknya penyimpangan bantuan yang selama ini terjadi di berbagai desa di Kabupaten Pamekasan.
Salah satunya seperti yang terjadi di Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
Selama kurun waktu 2010 hingga 2013, bantuan raskin di desa itu hanya dicairkan sebanyak sembilan kali. Padahan sesuai dengan ketentuan, distribusi bantuan raskin setiap bulan.
Sebelumnya pada Rabu (23/1) ratusan warga dari Desa Larangan Slampar, Pamekasan, berunjuk rasa ke kantor Bulog setempat, menuntut agar mengusut dugaan penggelapan bantuan beras bagi masyarakat miskin, senilai Rp2,6 miliar.
Mereka datang ke kantor Bulog Pamekasan dengan mengendarai berbagai jenis kendaraan bermotor, sambil membentang sejumlah poster dan spanduk yang berisi kritikas atas dugaan penyimpangan raskin yang diduga dilakukan oknum pegawai Bulog.
Menurut korlap aksi, Zainullah, penggelapan raskin senilai Rp2,6 miliar lebih yang diduga dilakukan oknum pegawai Bulog, itu terjadi selama kurun waktu 2010 hingga awal 2013. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013