Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Adam Rusydi menegaskan pentingnya pengamanan dan optimalisasi aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar tidak berpindah tangan maupun hilang akibat sengketa hukum.
“Ini artinya kita harus betul-betul mempelajari aspek hukum aset-aset kita. Jangan sampai kita dengan mudah kehilangan aset dan harus kalah di persidangan,” kata Adam di Surabaya, Jumat.
Adam mengatakan masih terdapat sejumlah aset Pemprov Jatim yang kalah dalam proses gugatan perdata di beberapa wilayah, sehingga berpotensi menimbulkan polemik dan kerugian daerah jika tidak ditangani secara serius.
Berdasarkan data yang dimiliki Komisi C DPRD Jatim, total aset Pemprov Jatim mencapai 4.815 bidang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.902 bidang telah digunakan untuk pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, 1.500 bidang disewakan, serta 411 bidang masih berstatus aset idle atau aset potensial.
Untuk mendorong pemanfaatan aset, Komisi C DPRD Jatim telah melakukan koordinasi melalui rapat desk aset bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong intensifikasi aset di masing-masing OPD, termasuk pemanfaatan aset di ruang-ruang strategis.
“Kalau memang sudah tidak ada lagi aset yang bisa disewakan, masih ada peluang lain, misalnya pemasangan reklame di titik-titik strategis,” ujar Politisi Golkar ini.
Adam menegaskan pihaknya mendorong akselerasi pemanfaatan aset agar dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Menurutnya, aset daerah tidak boleh hanya menjadi beban pemeliharaan, melainkan harus mampu menghasilkan nilai ekonomi.
Ia mencontohkan pemanfaatan aset di sektor koperasi yang dinilai berhasil, seperti lapangan tenis dan bulu tangkis yang kini disewakan melalui aplikasi digital dan terintegrasi dengan salah satu aplikator.
Selain optimalisasi, Komisi C juga menyoroti pentingnya penguatan aspek hukum atas aset daerah yang bermasalah.
Legislator dari daerah pemilihan Sidoarjo inu meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Jatim untuk memaksimalkan pengelolaan aset, termasuk melalui aplikasi penyewaan aset milik daerah.
Menurutnya, aplikasi tersebut efektif sepanjang disertai dengan sosialisasi yang masif kepada pelaku usaha.
DPRD Jatim bersama BPKAD juga telah melakukan sosialisasi ke berbagai daerah di Jawa Timur dengan melibatkan pengusaha lokal, HIPMI, dan Kadin.
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2026