Bangkalan - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jatim, Sudjak, mengatakan, Jawa Timur kini terdapat 661 Kantor Urusan Agama dan 474 penghulu, sehingga kekurangan 187 penghulu. Sudjak disela-sela acara peringatan Hari Amal Bakti (HAK) Kemenag ke-67 di aula MAN Bangkalan, Selasa, menjelaskan, kekurangan tenaga penghulu ini berdampak pada efektivitas pelayanan sesuai jam kerja sehingga tidak sedikit petugas penghulu di Jatim ini harus melayani akad nikah di luar jam kerja. "Sekitar 97 persen masyarakat di Jawa Timur terpaksa menikah di luar kantor dan di luar jam kantor. Akibatnya banyak pegawai KUA terpaksa kerja lembur sampai larut malam. Karena tenaga penghulu kita memang kurang," katanya menjelaskan. Ia juga menuturkan, rata-rata masyarakat memilih nikah di hari baik dan di hari libur. Tidak hanya itu, kebanyakan pernikahan digelar di malam hari. Padahal, sambung dia, berdasarkan ketentuan, pencatatan nikah seharusnya di lakukan di dalam kantor, dengan ketentuan biaya BPN Rp30.000. "Kalau masyarakat memberi lebih, misalnya berupa buah maupun yang lain itu terserah masyarakat, tapi jangan memaksa," ujarnya. Dalam kesempatan itu, Sudjak juga meminta para pegawai di lingkungan Kemenag Pamekasan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kinerja lembaga itu terus lebih baik. Selain itu, meminta PNS di lingkungan Kemenag Bangkalan tetap mempertahankan bahkan meningkatkan berbagai jenis prestasi yang telah diraih Kemenag pada tahun 2012 yaitu predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam laporan pemeriksaan keuangan, dan meningkatnya prestasi pendidikan tingkat MTs. Berikutnya, mewujudkan visi-misi Kementerian Agama yang meliputi menciptakan kehidupan beragama, kerukunan antar umat beragama, penyelanggaraan pendidikan dan penyelenggaraan ibadah haji. Untuk mewujudkan dua tugas besar itu, kata dia, diperlukan rumus "7S (tujuh S) + 1 B". Maskudnya, kerja ikhlas, kerja keras, cerdas, kerja berkualitas, kerja dengan profesionalitas, kerja dengan intergritas, dan kerja tuntas serta dengan bersama. Sementara itu, Kepala Kemenag Bangkalan, M. Amin, mengatakan, jumlah penghulu di Bangkalan juga masih kurang, yakni dari 18 kecamatan jumlah penghulu hanya 13 orang. "Itupun kepala KUA-nya sendiri yang merangkap menjadi penghulu. Idealnya setian KUA itu, harus ada 2 penghulu, karena jumlah pernikahan tiap hari di Bangkalan meningkat, yaitu dari 18 sampai 20 pernikahan tiap harinya," kata M Amin menjelaskan. Untuk itu pihaknya berharap agar ada penambahan kuota pegawai, terutama penghulu, agar pelayanan petugas lebih optimal dan pencatatan nikah bisa dilakukan saat jam kantor. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013