Pemerintah Kabupaten Gresik mengoptimalkan pendapatan dari sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai langkah memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah keterbatasan ruang fiskal.

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengatakan optimalisasi PBG memiliki potensi besar karena aktivitas industri di Gresik terus berkembang, terutama di kawasan-kawasan industri.

“Jumlah perusahaan di Gresik sangat banyak. PBG menjadi salah satu sumber pendapatan yang akan kami maksimalkan untuk memperkuat pendapatan daerah,” ujar Asluchul Alif dalam dialog publik di Gresik, Jawa Timur, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong inovasi kebijakan melalui pendekatan smart revenue agar struktur keuangan daerah tidak hanya bertumpu pada pajak konvensional.

Pada tahun 2025, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Gresik mencatat sekitar 95,24 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih berasal dari pajak daerah yang didominasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) listrik.

“Kondisi ini perlu diimbangi dengan perluasan sumber pendapatan baru yang berkelanjutan,” jelasnya. 

Asluchul Alif menambahkan Pemkab Gresik telah menyusun strategi peningkatan PAD berdasarkan kajian potensi daerah, antara lain melalui identifikasi wajib pajak baru, pembaruan basis data perpajakan, serta peningkatan akurasi penilaian.

Selain itu, penguatan pemungutan dilakukan melalui percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda), penyesuaian tarif, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan kelembagaan dan pengawasan administrasi.

Sebagai informasi, Dialog publik tersebut digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Gresik bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional 2026 dan Hari Ulang Tahun ke-80 PWI.

Forum tersebut menjadi ruang pertukaran gagasan antara pemerintah daerah, legislatif, pelaku usaha, dan akademisi terkait strategi peningkatan PAD dan penguatan kemandirian fiskal daerah.

Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim menilai Kabupaten Gresik memiliki potensi fiskal besar yang belum sepenuhnya tergarap meskipun ditopang sektor industri pengolahan yang dominan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gresik M Syahrul Munir menambahkan bahwa legislatif memberikan dukungan terhadap kebijakan anggaran yang efisien dan tepat sasaran, terutama di tengah pengurangan Transfer ke Daerah (TKD).

“PAD menjadi perhatian utama tanpa mengurangi kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Pewarta: Alimun Khakim

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2026