Setiap pergantian tahun, baik itu almanak China, penanggalan Islam, maupun kalender Masehi, selalu dijadikan sebagai momentum untuk mengevaluasi dan mengoreksi diri, agar pada tahun berikutnya kita bisa lebih mawas diri. Pesan seperti itu tampaknya lebih mudah diucapkan, tetapi sulit untuk diwujudkan. Buktinya, berbagai kekhilafan pada masa-masa sebelum ini, bukannya berkurang kuantitasnya, namun malah meningkat, termasuk kualitasnya. Contoh paling gamblang adalah masalah hukum, tidak terkecuali kasus korupsi yang tak pernah berhenti di negeri ini. Kalau dulu-dulu korupsi hanya menjerat pejabat tingkat daerah, kini tidak tanggung-tanggung bisa menyeret seorang Menteri dari partai penguasa menjadi tersangka, bahkan sang Menteri pun harus rela mengundurkan diri . Sebenarnya ini bukan pertama kali kasus korupsi menyerang menteri. Tapi mungkin yang pertama untuk seorang menteri dari partai yang sedang berkuasa. Bahkan, yang bersangkutan merangkap sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, jabatan yang cukup terhormat. Tidak cukup seorang menteri, kualitas pejabat yang terindikasi korupsi selama 2012 bahkan nyaris melibatkan orang nomor dua di negeri ini, siapa lagi kalau bukan Wakil Presiden, dalam kasus Bank Century, ketika yang bersangkutan masih menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia. Di tingkat penegak hukum, seperti tak pernah ada habisnya pemberitaan media mengenai tertangkap atau terungkapnya hakim maupun jaksa yang bermasalah dengan suap. Hakim perempuan Pengadilan Tipikor Semarang yang oleh KPK tertangkap tangan sedang menerima duit sogokan, dan Hakim Mahkamah Agung yang mengaku keliru menuliskan putusan jumlah hukuman untuk kasus Bandar Narkoba yang mengajukan Peninjauan Kembali, mengindikasikan bahwa masalah hukum di negeri ini masih memprihatinkan, setidaknya untuk beberapa tahun ke depan. Penoda-penoda hukum oleh ahli hukum, tidak bisa dibasmi dalam waktu singkat. Rasa pesimisme ini dilandasi oleh kenyataan bahwa hakim pengadilan Tipikor dan hakim MA adalah orang-orang terpilih melalui suatu mekanisme penyeleksian yang ketat. Kalau pada akhirnya, orang-orang pilihan itu masih juga bobrok moralnya, model yang bagaimana lagi untuk mendapatkan manusia Indonesia yang memiliki integritas tinggi, bisa dipercaya dan mampu memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Sepertinya, hanya dua masalah itu --hukum dan korupsi-- yang perlu dievaluasi untuk perbaikan pada tahun 2013. Dua aspek itu diperkirakan masih akan mewarnai perjalanan selama 2013 dan tidak tertutup kemungkinan tetap dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk menjadi komoditas kegaduhan politik. Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak terlalu berharap terhadap terjadinya berbagai perubahan pada tahun 2013. Tapi juga jangan pesimistis, karena pemimpin kita tentu ingin di akhir masa jabatannya mampu menunjukkan kinerja yang memikat hati rakyat. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012