Surabaya - Presiden Ormas Suara Independen Rakyat Indonesia (SIRI) Eggy Sudjana menyatakan diri siap bersaing dalam bursa Pemilihan Presiden RI 2014 melalui jalur perorangan (independen), jika dalam aturan diperbolehkan seorang warga negara maju dengan cara tersebut. "Tapi sampai saat ini belum ada aturan yang menyebut bahwa calon presiden boleh melalui jalur independen. Nanti jika aturan itu berubah, saya siap bersaing dengan siapa saja menuju kursi presiden," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Minggu. Oleh karena itu, pihaknya mengaku akan menggagas agar suara perseorangan bisa diterima. Sebab sejauh ini, kata dia, suara independen hanya bisa pada pemilihan wali kota atau bupati dan gubernur. "Tapi tidak bisa untuk presiden maupun anggota dewan. Padahal, tidak semua orang senang dengan partai politik. Kami akan menggagasnya dan berharap ada amandemen undang-undang," ujarnya. Menurut dia, suara perseorangan seharusnya bisa digunakan untuk menjadi seorang anggota dewan, maupun presiden. Mengenai undang-undang yang belum memperbolehkan calon perseorangan, Eggy akan memperjuangkannya dengan jalur amandemen dengan alasan bahwa semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama, bukan hanya dari partai politik. "Karena itu, kami meminta DPR dan pemerintah tidak mempersulit persyaratan calon independen maju ke bursa pemilihan presiden," tukas pria yang juga seorang praktisi hukum tersebut. Dengan demikian, lanjut dia, sangat penting lahirnya amandemen, baik dalam konstitusi maupun regulasi yang memungkinkan calon perseorangan bisa mengikuti pemilihan calon presiden. "Jika calon independen diperbolehkan maka kami yakin akan mengurangi tingkat korupsi politik yang kerap terjadi saat pencalonan lewat partai, baik di Pilkada maupun Pemilu Legislatif dan Pilpres," tuturnya.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012