Trenggalek - Kepolisian Resor Trenggalek menyelidiki kasus dugaan penipuan bermodus arisan dengan omset miliaran rupiah yang dilaporkan salah satu warga Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek. "Kami tadi siang menerima laporan dari korban atas nama Masrongatun (58) warga Jalan RA Kartini, Kelurahan Sumbergedong, korban mengaku kalau uang setoran arisan yang dia berikan kepada pengepul belum pernah ada yang kembali," kata Kasubbag Humas Polres Trenggalek, AKP Siti Munawaroh, Selasa. Ia menjelaskan, dari laporan tersebut korban mengaku telah menyetorkan uang sekitar Rp1.2 miliar kepada seorang pengepul berinisial JML warga Lingkungan Darang Kelurahan Tanaman Kecamatan Trenggalek untuk membeli arisan milik sejumlah warga. Penawaran nomor arisan tesebut dilakukan oleh JML sebanyak dua kali yakni pada tanggal 13 Oktober 2010 dan 9 Agustus 2012 dirumah koban dan Pasar Basah Trenggalek. "Namun uang itu tidak diberikan sekaligus, namun secara bertahap. Jadi begini modusnya, pelaku ini menemui korban kemudian menawarkan agar korban membeli beberapa lot (nomor) arisan milik peserta lain, ada yang harganya Rp61 juta, Rp55 juta ada juga yang Rp18 juta, tergantung dengan jumlah lot yang dijual," katanya. Selanjutnya setiap hari korban diwajibkan untuk menyetorkan uang Rp25 ribu sebagai angsuran hingga berakhirnya masa arisan, namun setelah ditunggu-tunggu korban sama sekali tidak mendapatkan hasil dari setoran tersebut. Sementara itu korban arisan, Masrongatun mengaku, tergiur dengan tawaran tersebut karena harga pembelian yang ditawarkan lebih rendah dari iuran yang telah disetor oleh pemiliknya. "Misalkan pemilik yang lama itu telah menyetor iuran Rp8 juta kemudian ditawarkan ke kami seharga Rp6 juta, sehingga nanti kalau sudah 'mutus' bisa mendapat untung Rp2 juta," imbuhnya. Ia manambahkan, telah beberapa mendatangi rumah JML, namun pelaku meyakinkan bahwa uang arisan tersebut akan kembali setelah lot miliknya muncul dalam pengundian.

Pewarta:

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012