Surabaya - PT Jamsotek (Persero) Kantor Wilayah VI hingga Oktober 2012 telah membayarkan klaim Jaminan Hari Tua kepada peserta sebesar Rp727,93 miliar atau naik 17,24 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Kepala Kanwil VI Jamsostek (Jatim, Bali, Nusa Tenggara) Elias Manuhutu ketika dihubungi di Surabaya, Selasa, mengatakan, kendati dari sisi nominal pembayaran mengalami peningkatan, namun dari pengajuan klaim justru menurun sekitar 2,18 persen. "Selama Januari-Oktober 2012, terdapat sebanyak 98.739 peserta yang mengajukan klaim JHT, sementara pada periode yang sama tahun lalu jumlahnya mencapai 100.941 peserta. Jadi, ada penurunan 2.202 kasus," katanya. Tahun lalu, kata Elias, jumlah pembayaran klaim JHT selama Januari-Oktober lebih kurang Rp620,91 miliar. Dari jumlah kasus klaim JHT tersebut, sekitar 86,53 persen atau 85.436 kasus disebabkan masalah pemutusan hubungan kerja (PHK). Apabila setiap bulan rata-rata 20 hari kerja, berarti setiap hari terdapat sedikitnya 494 pekerja (peserta Jamsostek) yang mencairkan JHT dan setiap peserta menerima klaim pembayaran Rp7,37 juta. "Kami melihat potensi terjadinya PHK di Kanwil VI masih cukup tinggi dan perlu diwaspadai. Kami belum bisa pastikan faktor tingginya PHK, apakah karena perusahaannya tutup, pesertanya bermasalah atau sebab lainnya," kata Elias. Selain JHT, kenaikan juga terjadi pada pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang hingga Oktober 2012 mencapai Rp62,19 miliar dengan 15.274 kasus. Sementara, pada periode sama 2011 sebesar Rp54,25 miliar (14.156 kasus). Klaim Jaminan Kematian (JKM) meningkat 40,19 persen, dari Rp38,30 miliar dengan 2.373 kasus pada Januari-Oktober 2011, menjadi Rp53,70 miliar pada 2012. Elias Manuhutu mengatakan hingga Oktober 2012, jumlah peserta Jamsostek di Wilayah VI mencapai 3.671.000 pekerja formal dan informal dengan 40.667 perusahaan peserta. "Jumlah itu terdiri dari 1.395.019 peserta aktif (26.659 perusahaan) dan 2.275.981 peserta nonaktif (14.008 perusahaan). Kami terus berupaya menekan jumlah peserta nonaktif dan melakukan registrasi ulang untuk kepesertaan," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012