#AMDK

Kami memiliki 84 berita tentang amdk

Kemenperin minta pembuat isu hoaks galon guna ulang hormati pemerintah

Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Pengawas Obat dan Makanan ...

Hoaks BPA galon guna ulang resahkan masyarakat Nahdliyyin

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Imam Pituduh mengaku masyarakat NU (Nahdliyiyn) di daerah ...

Kak Seto klarifikasi namanya dicatut terkait bahaya BPA dalam AMDK

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau biasa dikenal sebagai Kak Seto mengklarifikasi pemberitaan ...

Bantah bahaya BPA, politikus PKS Mufida tegaskan aturan BPOM jadi pegangan

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati membantah berita yang memuat pernyataannya terkait kandungan Bisfenol A (BPA) dalam ...

Direktur eksekutif PSKP klarifikasi berita bahaya galon guna ulang

Direktur Eksekutif  Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP) Efriza mengklarifikasi pernyataannya yang dimuat beberapa ...

JLPPI dukung hasil uji migrasi BPA galon guna ulang BPOM

Jejaring Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia (JLPPI) mendukung regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait ...

BPA galon guna ulang berbahaya untuk kesehatan bayi, ASRIM sebut hoaks

Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM) menyesalkan informasi-informasi mengenai Bisfenol A (BPA) dalam galon guna ulang disebut ...

GAPMMI-ASPADIN dukung pemerintah lindungi industri mamin dari isu hoaks

GAPMMI dan ASPADIN mendukung tindakan tegas pemerintah untuk melindungi industri makanan dan minuman dari informasi yang ...

Asdamindo: BPOM harus surati Kemenkominfo untuk blokir konten hoaks tentang BPA

Asosiasi di Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo) meminta BPOM segera menyurati ...

Sekum PWI Jaya bantah singgung pidana halangi wartawan terkait berita BPA guna ulang

Sekretaris Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jaya, Kesit Budi Handoyo, membantah mengatakan adanya sanksi pidana ...