Kasus peredaran narkoba

  • Kamis, 19 Mei 2022 20:23

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Brigjen Pol M Aris Purnomo (kiri) menunjukkan barang bukti serta tersangka saat ungkap kasus peredaran narkoba di BNNP Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (19/5/2022). BNNP Jawa Timur menangkap tiga tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dan mengamankan sejumlah barang bukti salah satunya ganja seberat 16,963 kilogram. Antara Jatim/Didik Suhartono

Polisi menunjukkan barang bukti serta tersangka saat ungkap kasus peredaran narkoba di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (19/5/2022). BNNP Jawa Timur menangkap tiga tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dan mengamankan sejumlah barang bukti salah satunya ganja seberat 16,963 kilogram. Antara Jatim/Didik Suhartono

Berita Terkait