Lapas Banyuwangi amankan perempuan diduga menyelundupkan narkoba
- 21 Agustus 2026 14:40
Petugas menunjukkan tersangka saat pemusnahan barang bukti narkotika di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/10/2020). BNNP Jawa Timur memusnahkan barang bukti sabu seberat 11,27 kilogram yang diamankan dari empat tersangka di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Antara Jatim/Didik/Zk
Petugas Laboratorium Forensik menguji sabu sebelum dimusnahkan saat pemusnahan barang bukti narkotika di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/10/2020). BNNP Jawa Timur memusnahkan barang bukti sabu seberat 11,27 kilogram yang diamankan dari empat tersangka di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Antara Jatim/Didik/Zk
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Brigjen Pol Bambang Priyambadha memusnahkan narkotika di BNNP Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/10/2020). BNNP Jawa Timur memusnahkan barang bukti sabu seberat 11,27 kilogram yang diamankan dari empat tersangka di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Antara Jatim/Didik/Zk