Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/8/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap empat tersangka berinisial A A (23), V V (20), J R (23) dan D M (27) atas kasus dugaan mengedarkan narkotika, namun polisi melakukan tindakan tegas terhadap tersangka V E (tewas) yang melawan saat ditangkap. Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya sabu seberat 2 kilogram dan satu senjata api rakitan model 'Revolver'. Antara Jatim/Didik/Zk