Legislator minta pengawasan KBS diperketat usai kasus korupsi
- 12 jam lalu
Polisi membawa barang bukti tanaman ganja di Perum Wisma Lidah Kulon, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/3/2020). Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur menangkap tersangka berinisial V atas kasus dugaan menanam tanaman ganja dan mengamankan barang bukti 27 tanaman ganja yang ditanam secara hidroponik. Antara Jatim/Didik/Zk
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti tanaman ganja di Perum Wisma Lidah Kulon, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/3/2020). Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur menangkap tersangka berinisial V atas kasus dugaan menanam tanaman ganja dan mengamankan barang bukti 27 tanaman ganja yang ditanam secara hidroponik. Antara Jatim/Didik/Zk
Polisi membawa barang bukti tanaman ganja di Perum Wisma Lidah Kulon, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/3/2020). Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur menangkap tersangka berinisial V atas kasus dugaan menanam tanaman ganja dan mengamankan barang bukti 27 tanaman ganja yang ditanam secara hidroponik. Antara Jatim/Didik/Zk
Polisi membawa tersangka kasus penanaman ganja di Perum Wisma Lidah Kulon, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/3/2020). Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur menangkap tersangka berinisial V atas kasus dugaan menanam tanaman ganja dan mengamankan barang bukti 27 tanaman ganja yang ditanam secara hidroponik. Antara Jatim/Didik/Zk
Polisi membawa tersangka dan barang bukti tanaman ganja di Perum Wisma Lidah Kulon, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/3/2020). Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur menangkap tersangka berinisial V atas kasus dugaan menanam tanaman ganja dan mengamankan barang bukti 27 tanaman ganja yang ditanam secara hidroponik. Antara Jatim/Didik/Zk